Booking Cewek MiChat, Pria di Batam Malah Jadi Korban Pemerasan

Booking Cewek MiChat, Pria di Batam Malah Jadi Korban Pemerasan

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Batam, Batamnews - Seorang pria berinisial RAA di Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban pemerasan saat hendak ngamar di Wisma bersama seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat, pada Kamis (27/4/2023) lalu.

Awalnya, RAA dan wanita yang mengaku memiliki nama Putri itu sepakat melakukan booking dengan harga Rp 400 ribu. Namun setibanya di hotel, datang sejumlah orang yang mengaku sebagai suami dari wanita tersebut.

"Mereka baru kenal melalui Michat, kemudian korban mengajak ke wisma dengan harga yang telah disepakati," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba, Sabtu (29/4/2023).

Saat itu, wanita tersebut yang menjemput korban menggunakan mobil Toyota Agya. Lalu keduanya pergi ke Wisma Delima Marina yang berada di Tanjung Riau.

Sesampainya di kamar wisma, keduanya pun berencana hendak berkencan.

"Namun sebelum mereka berkencan, wanita tersebut menghubungi teman lelakinya untuk memberitahu bahwa mereka sedang berada di kamar 203 yang pintu kamarnya sengaja tak dikunci," kata dia.

"Setelah beberapa menit datanglah 3 orang pria yang salah satunya mengaku sebagai suaminya dari wanita tersebut," tambahnya.

Merasa ketakutan karena telah berhubungan dengan istri orang, korban pun dibawa ke mobil oleh mereka dan diajak keliling di sejumlah wilayah di Batam. Korban diperas hingga dipukuli lalu handphone miliknya pun diambil.

"Korban sempat dianiaya dan diancam, lalu handphone miliknya diambil dengan merk Realme 7 pro dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, sehingga kalau ditotalkan korban mendalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta," sebutnya.

Merasa tak terima, korban pun melapor ke Polsek Sekupang, setelah melakukan penyelidikan di lapangan akhirnya Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil meringkus para pelaku.

"Mereka ini komplotan, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan mobil yang digunakan pelaku di wilayah Tanjung Riau," terangnya.

Awalnya, pada Jumat (28/4) petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku bernama Putra dan Sahwati yang berperan sebagai Putri. Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya bernama Irfan dan Ubay.

"Mereka berempat ini komplotan, sudah melakukan aksinya beberapa kali dan korbannya mengalami kerugian yang tak besar, kemungkinan korbannya juga tak mau melapor," terangnya.

Saat ini keempat tersangka tengah berada di Polsek Sekupang, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews