Polresta Barelang Gerebek Gudang Miras, Ini Hasilnya

Polresta Barelang Gerebek Gudang Miras, Ini Hasilnya

Kapolres Barelang Kombes Pol Asep Safrudin memperlihatkan hasil tangkapan miras. (Foto: Alfi/BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sekitar 1.000 botol lebih minuman keras dari berbagai merek diamankan jajaran Sat Sabhara Polresta Barelang. 

"Kita melakukan razia ketempat-tempat penjual minuman keras yang tidak memiliki izin,"  ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, Selasa malam (29/12/2015).

Menurut Asep, tangkapan itu dari hasil operasi lilin seligi menjelang menyambut pergantian baru 2016.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota. Batam menjelang pegantian. 

Proses penggerebekan gudang miras di Bengkong. (Foto: Edo/BATAMNEWS)

 

Tahun, jajaran Kepolisian Polresta Barelang menyisir tempat-tempat yang menjual minuman keras tanpa izin dan melakukan patroli setiap malam.

Sementara itu, para pemilik toko yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin, akan dikenakan sanksi pidana ringan.

“Sesuai dengan perda Kota Batam nomor 19 tahun 2001," kata Asep Safudin.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews