Saat Ditangkap Polisi, Para Remaja Sedang Hisap Lem dan Pesta Miras

Saat Ditangkap Polisi, Para Remaja Sedang Hisap Lem dan Pesta Miras

Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin ekspos kasus curanmor. (Foto: Edo/BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam 2 hari sebanyak 75 orang diamankan jajaran patroli Kepolisian Polresta Barelang. 

 

Polisi akan menyerahkan mereka yang tidak terkait kejahatan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Batam.

 

Sedangkan pelaku yang terkait masalah hukum akan diproses lebih lanjut.

 

Mereka yang tertangkap rata-rata masih remaja belasan tahun.

 

Kemudian, dalam operasi yang digelar aparat Kepolisian juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam, Lem, Kunci T, dan beberapa unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen dan hasil Ranmor. 

 

"Anak-anak dibawah umur kita amankan sedang menghisap lem, pesta miras, di ruko-ruko kosong di daerah Jodoh," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, Selasa (29/12/2015).

 

Beberapa diantaranya pernah terlibat kasus kekerasan.

 

Kemudian, orang tua dari anak-anak tersebut juga telah dipanggil oleh kepolisian, agar mengawasi anak tersebut.

 

"Jangan sampai anak tidak pulang malah tidak dicari, sedangkan anak ayam tidak pulang malah dicari," kata seorang anggota polisi saat memberikan pengarahan kepada orang tua.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews