MUI Desak Pemerintah Ungkap Sindikat TPPO di Batam yang Diduga Dibekingi Pejabat dan Aparat

MUI Desak Pemerintah Ungkap Sindikat TPPO di Batam yang Diduga Dibekingi Pejabat dan Aparat

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI (Foto: ist)

Zuhri Muhammad

Batam, Kepulauan Riau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam yang diduga melibatkan pejabat negara, aparat, dan pihak swasta. Hal ini menyusul pengungkapan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud Md, tentang dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus TPPO.

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, dalam keterangan tertulis pada 10 April 2023 mengatakan, "MUI sangat terkejut membaca berita tentang terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam yang melibatkan oknum pemerintahan, pihak aparat serta swasta seperti diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md."

MUI meminta pemerintah untuk segera menangkap sindikat yang terlibat dan menjatuhkan hukuman dengan pasal berlapis karena perbuatan tersebut dinilai sangat tidak berperikemanusiaan. Anwar menambahkan, "Agar menangkap para pelakunya secepatnya karena tindakan yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang benar-benar tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan karena demi uang mereka tega merendahkan harkat dan martabat manusia serta kemanusiaan."

Selain itu, Anwar juga mendesak pemerintah untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya dan tidak memberikan ampunan kepada siapapun yang terlibat. "Agar Pemerintah dapat membongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke akar-akarnya dengan tidak memberi maaf sedikitpun kepada siapapun yang terlibat di dalamnya," tuturnya.

Pekan lalu, Mahfud Md mengunjungi Batam untuk melihat langsung masalah TPPO dan mengakui bahwa kasus ini melibatkan pejabat negara. Dalam kunjungannya, Mahfud menyatakan, "Sudah DPO kok malah masih beroperasi menjadi koordinator TPPO, nanti itu kita tanyakan."

Ia juga menegaskan bahwa adanya bekingan dari aparat membuat kasus ini sulit diberantas, "Kendala selama ini ya itu, ada sindikat di masyarakat yang bekerjasama dengan oknum aparat," ujar Mahfud.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga menyoroti sulitnya menindak sindikat tersebut, yang diduga kebal hukum. Benny mengungkapkan, "Kenapa kelompok yang kecil ini bisa mengatur penempatan tidak resmi, dan hukum sulit menyentuh mereka, karena sesungguhnya mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan di negara ini," ujarnya. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :