Viral Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta, Ini Kata Bos Garuda

Viral Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta, Ini Kata Bos Garuda

ilustrasi.

Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara ihwal viralnya video seorang penumpang maskapainya yang terlibat adu mulut dengan petugas Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Dalam video yang viral itu, terlihat penumpang yang terlibat cekcok dengan petugas bandara ini merekam sendiri kejadian yang dialaminya. Ia disebut-sebut membawa 3 dus bika ambon dan diwajibkan membayar denda Rp 2 juta.

Menurut Irfan, peristiwa yang ada dalam video itu terjadi pada 2021. Ia membenarkan bahwa kejadian itu dialami salah seorang penumpang wanita pesawat Garuda Indonesia yang memang muatannya berlebih.

Baca juga: KKB Tembak Pesawat Trigana Air saat Lepas Landas dari Dekai

"Dapat kami sampaikan bahwa video tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu," kata Irfan dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023)

Irfan mengungkapkan, kronologi kejadian dimulai saat petugas melakukan pengecekan rutin barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat.

Seusai dilakukan pemeriksaaan, barang-barang yang dibawa penumpang wanita itu melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan, yaitu seberat 7 kilogram untuk setiap penumpang.

Baca juga: Benarkah Lato-Lato Haram Dibawa ke Pesawat? Ini Kata Maskapai

"Keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat," ujar Irfan

Oleh sebab itu, mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa bagasi yang dibawa penumpang ini telah mencapai batas maksimal, petugas lalu menginformasikan ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

Kebijakan batasan bawaan di kabin ini pun menurutnya tak lain untuk kepentingan keselamatan selama masa penerbangan. Serta mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang.

"Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," ungkap Irfan.

Berdasarkan kejadian ini, Garuda Indonesia menurut Irfan telah memperbaiki kebijakan dengan memberikan diskon hingga 80% bagi penumpang yang membawa barang berlebih ke kabin.

"Saat ini kami menghadirkan penawaran khusus berupa excess baggage dengan potongan diskon hingga 80 persen di mana pada penerbangan domestik penawaran harga excess baggage ditawarkan mulai dari 15 ribu per kilogram," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews