Jam Kerja ASN di Batam Dipersingkat Selama Bulan Ramadan, Hanya 7 Jam

Jam Kerja ASN di Batam Dipersingkat Selama Bulan Ramadan, Hanya 7 Jam

Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mengeluarkan aturan khusus mengenai jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan Ramadan 2023. Adapun jam kerja yang diatur selama 7 jam saja. 
 
Berdasarkan aturan jam kerja tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam bekerja dari mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan jam kerja normalnya dari mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
 
Perubahan jam kerja ASN tersebut sudah sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai aturan jam kerja selama bulan Ramadan.

Baca: Begini Aturan Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pelayanan publik tetap berjalan. Ia menegaskan telah mengimbau agar setiap ASN menjaga produkivitas selama bulan Ramadan.
 
“Walaupun jam kerja dipersingkat, etos kerja tetap terjaga,” ujar Amsakar, Selasa (21/3/2023).
 
Khusus untuk ASN yang bertugas di pelayanan kesehatan seperti di puskesmas dan  rumah sakit serta pelayanan di kependudukan akan diatur lebih lanjut oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
 
“Karena jam kerjanya mengikuti kebutuhan pelayanan publik, maka akan diatur oleh OPD masing-masing, tidak sama dengan yang lain,” katanya.

Baca: Sambut Ramadan, Wali Kota Rudi Rapat Bersama Forkopimda Batam

Secara detail, jam kerja ASN di lingkungan Pemko Batam diatur sebagai berikut:
 
Hari Senin sampai dengan Kamis pukul: 08.00 - 15.00 WIB; Waktu istirahat pukul: 12.00 - 12.30 WIB. 

Hari Jumat pukul: 08 00 - 15.30 WIB; Waktu istirahat pukul: 11.30 - 12.30 WIB.
 
Namun bagi Instansi pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja: 

Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu pukul: 08.00 - 14.00 WIB; Waktu istirahat pukul: 12.00 - 12.30 

Hari Jumat pukul: 08.00 - 14.00 WIB; Waktu istirahat pukul: 11.30 - 12.30 WIB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews