1.056 Calon PPPK Pemko Batam Lolos Admin dan Proses Sanggah

1.056 Calon PPPK Pemko Batam Lolos Admin dan Proses Sanggah

Kantor Wali Kota Batam.

Batam, Batamnews - Seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam tahun 2022, akan dimulai 29 Maret sampai dengan 5 April mendatang. 

Bagi peserta PPPK yang lulus seleksi administrasi dan lulus pada proses sanggah, maka selanjutnya akan menjalani proses Computer Asissted Test (CAT). Ujian tersebut akan dilaksanakan di Kantor UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan ujian akan digelar dalam tiga sesi. Sebelum tes, peserta diwajibkan menyiapkan KTP dan kartu pendaftaran seleksi PPPK serta kartu peserta ujian. 

“Setiap peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar Jefridin, Rabu (15/3/2023).

Baca: 1.384 Tenaga Honorer Lolos PPPK di Batam Lanjut Tahap Pemberkasan

Ia menyampaikan peserta diwajibkan untuk datang satu jam sebelumnya. Karena memang ada beberapa pemeriksaan yang harus dilakukan peserta sebelum memasuki ruang ujian.

“Peserta mengenakan pakaian putih dan hitam,” katanya. 

Berdasarkan data Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Batam, jumlah peserta yang lolos mencapai 905 peserta. Kemudian, usai masa sanggah pendaftar terdapat 151 peserta yang dinyatakan lolos masa sanggah.

Sehingga total jumlah peserta yang akan ikut seleksi CAT menjadi 1.056 orang. Namun kuota PPPK tahun 2022, jumlah formasi dibuka untuk tenaga teknis 514 formasi. 

Ia kembali menjelaskan PPPK itu sama halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS). PPPK ketika diterima akan memiliki kontrak kerja selama lima tahun. 

Baca: 7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai Gaji dan Tunjangan hingga Status Hubungan Kerja

Bagi yang lolos uji kompetensi dan dinyatakan lolos akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih.

"Sesuai golongan mereka nanti. Penggajian mengacu pada aturan Kemenpan RB. Tergantung grade kelulusan mereka juga nanti. Namun pada intinya semua sesuai dan sama dengan PNS," kata dia.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews