Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan!

Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (detikom)

Batam - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas sebab mengganggu industri tekstil dalam negeri.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan mengenai hal ini.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Bea Cukai Batam Amankan 5 Truk Barang Impor Seken di Pelabuhan Punggur 

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan, polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

Baca juga: Pemerintah Risih Pakaian Bekas Impor Marak, Kemendag: Distributor dari Batam

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.

Presiden Jokowi mengaku geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor. Jokowi memandang bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Jokowi lantas mengimbau masyarakat menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.

"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tegas dia.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews