Penyelundup PMI Ilegal Menyamar Jadi Tour Guide Diringkus Polisi di Harbour Bay Batam

Penyelundup PMI Ilegal Menyamar Jadi Tour Guide Diringkus Polisi di Harbour Bay Batam

Tersangka penyelundup PMI Ilegal diringkus polisi di Harbour Bay Batam. (Foto: Reza/Batamnews).

Batam, Batamnews - Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku penyelundup PMI ilegal tujuan Negara Kamboja. 

Kedua pelaku tersebut berinisial DF (41) dan S (37), mereka hendak menyelundupkan sebanyak 10 PMI Ilegal asal Aceh dan Medan, Sumatera Utara. 

"Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada Minggu (12/3) lalu, berdasarkan informasi akan adanya pengiriman PMI non Prosedural dari Pelabuhan Harbourbay Batam," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Rabu (15/3/2023).

Dijelaskan lebih jauh oleh Kapolda, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut. 

Didapati bahwa sebanyak 10 orang korban hendak diberangkatkan terlebih dahulu melalui Malaysia. "Mereka akan berangkat melalui Pelabuhan Harbourbay menuju Malaysia," kata dia. 

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh mereka yakni berpura-pura menjadi Tour Guide membawa 10 korban tersebut. 

Sedangkan berdasarkan pengakuan para calon PMI, mereka dijanjikan untuk bekerja di Kamboja dengan gaji sebesar USD 700 serta fasilitas lainnya. 

Untuk fasilitas keberangkatan mereka, ditanggung langsung oleh seorang WNI yang saat ini berada di Kamboja namun sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Pelaku Artikson yakni WNI yang berada di Kamboja sudah ditetapkan sebagai DPO, sedangkan untuk dua pelaku yang kita amankan mereka dijanjikan upah sebesar Rp 500 ribu untuk setiap PMI yang berhasil diberangkatkan hingga ke lokasi tujuan, Kamboja," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews