Bapak Tiri Kejam di Batam, Tendang dan Lempar Anak dengan Kunci Motor

Bapak Tiri Kejam di Batam, Tendang dan Lempar Anak dengan Kunci Motor

DA (11) diperiksa tim medis usai mendapat penganiayaan dari bapak tirinya. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Seorang bocah berinisial DA yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya. 

Gadis itu dilempar menggunakan kunci motor hingga ditendang oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya berinisial PI.  

Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/3/2023) lalu, saat itu korban membonceng adik tirinya yang masih berusia 2 tahun menggunakan sepeda motor untuk jalan-jalan. 

"Korban ini mengajak adik tirinya jalan-jalan menggunakan sepeda motor, adik tirinya ini merupakan anak kandung dari pelaku," ujar Tamba, Kamis (9/3/2023).

Kemudian, lanjut Tamba, pelaku pun melihat keduanya menggunakan sepeda motor, bukannya melarang, pelaku langsung menghajar korban dengan menendang dan mencubitnya. 

"Betis anak tirinya ditendang, akibat kejadian itu korban juga mengalami luka memar di lengan kanan karena dicubit pelaku," kata dia. 

Atas peristiwa tersebut, korban pun merasa trauma dan tak ingin menjumpai ayah tirinya tersebut. Lalu ia bersama ayah kandungnya bernama Agussuardi melapor ke Polsek Sekupang. Sedangkan pelaku, masih enggan menghadiri panggilan dari penyidik. 

"Laporannya sudah masuk ke Polsek Sekupang, namun sampai saat ini panggilan dari penyidik belum ditanggapi olehnya," sebutnya. 

Dijelaskannya bahwa korban dan ibunya merupakan warga Tanjungpinang, karena ayah dan ibu kandungnya telah bercerai, korban pun ikut tinggal di Batam bersama ibu kandung dan ayah tirinya. 

"Pemukulan ini juga bukan pertama kali dilakukan, bahkan kakak korban pun juga mengalami hal yang serupa," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews