Perusahaan Pengembang Sebut Ada Oknum RT/RW Jualan Kaveling di Sei Nayon

Perusahaan Pengembang Sebut Ada Oknum RT/RW Jualan Kaveling di Sei Nayon

Unjuk rasa warga Sei Nayon, Kecamatan Bengkong di gedung BP Batam, Jumat (10/2/2023). (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - PT Kammy Mitra Indo, selaku pengembang lahan di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, menyambut baik upaya Kepala BP sekaligus Wali Kota, Muhammad Rudi, yang akan mencari solusi atau jalan keluar terkait polemik lahan di daerah tersebut.

Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin mengatakan, peran kepala daerah dalam permasalahan tersebut sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, ia mendukung penuh upaya Rudi menyelesaikan masalah.

"Kami berterimakasih atas kepedulian Pak Rudi. Tentunya kami juga tidak akan tinggal diam. Kita akan ungkap semuanya, siapa oknum-oknum yang mengkaveling-kavelingkan lahan ini dan kemudian diperjualbelikan," ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Polemik Lahan Sei Nayon, Rudi Janji Negosiasikan PL Antara Warga dan Perusahaan

Dia memaparkan, pemilik lahan dalam hal ini PT Citra Mitra Graha telah berupaya melakukan pendekatan kepada warga Sei Nayon. Akan tetapi, ada oknum yang masuk dan kemudian memanfaatkan warga supaya menolak solusi yang diberikan perusahaan.

Oknum yang dimaksud Izzi ialah dari kalangan RT/RT di daerah yang terdampak. Ada juga beberapa oknum warga yang ikut bermain mengkavelingkan lahan tersebut.

"RT/RW ikut bermain. Ada juga saudara yang bernama P, juga ikut main. Kami ada bukti kwitansi penjualan kaveling itu," ujarnya.

Baca juga: Ribuan Warga Sei Nayon Tuntut Kepemilikan Lahan ke Kantor BP Batam

Ditambahkan dia, oknum-oknum yang dimaksud menjual kaveling di Sei Nayon mulai dari Rp 40 juta sampai ratusan juta. 

"Modus penjualannya upah tebas dan hibah penguasaan lahan. Itu tertulis di kwitansi penjualan," kata Izzy.

Ia menuding, bahwa beberapa orang yang ikut unjuk rasa tadi ada oknum yang dimaksud. "Merekalah penjual tanah milik perusahaan itu untuk kepentingan pribadi," katanya.

Izzy mengatakan akan menyeret persoalan itu ke ranah hukum. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews