Sembilan Kelurahan di Tanjungpinang Ditetapkan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Sembilan Kelurahan di Tanjungpinang Ditetapkan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Salah satu ikon Kota Tanjungpinang. (Foto: pinang paleo)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), memperkuat upayanya untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini dilakukan melalui program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diperkuat pada tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang, Rustam mengatakan bahwa tahun lalu tercatat sebanyak 30 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan 83 kasus kekerasan terhadap anak.

Meskipun demikian, masih banyak perempuan dan anak yang belum memahami bagaimana melindungi diri mereka dari tindak kekerasan.

Baca juga: Setelah Aplikasi SIAP, Giliran SIMANJA Buatan Diskominfo Kepri yang Diadopsi Pemko Tanjungpinang

"Tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi, karena itu upaya pencegahan harus gencar dilakukan," ujar Rustam.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan sembilan dari 18 kelurahan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Penetapan ini mempermudah pemerintah dalam mengedukasi warga, terutama kelompok yang rentan menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang juga menyelenggarakan seminar dan dialog untuk mengedukasi perempuan dan anak agar tidak menjadi korban kekerasan, dalam beberapa hari.

Dalam kegiatan ini, pemerintah menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka seperti Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Nasional Kepri, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang, dan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tanjungpinang.

Baca juga: Gubernur Ansar Kecewa Rute Pelayaran MV Lintas Kepri Tujuan Lingga Pindah ke Malaysia

Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat secara kolektif untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang, serta memotivasi masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui terjadinya tindak kekerasan.

"Kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi agar masyarakat secara kolektif dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang serta mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat untuk berani melaporkan apabila mendengar, melihat dan mengetahui terjadinya tindak kekerasan," ucapnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang bertekad untuk mengatasi problematika yang dialami perempuan dan anak, baik di dalam keluarga maupun di lingkungan lainnya, tanpa harus menimbulkan korban baru.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews