Penghuni Apartemen Pollux Mengadu ke DPRD Batam: Lift Sering Mati..

Penghuni Apartemen Pollux Mengadu ke DPRD Batam: Lift Sering Mati..

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelaikan Apartemen Pollux Habibie, Batam di DPRD Batam, Kamis (9/2/2023). (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kabar tak sedap datang dari penghuni apartemen Pollux Habibie Batam. Mereka diundang bersama manajemen apartemen ke DPRD Batam mengenai keluhan yang membikin para penghuni was-was.
 
Sejumlah fasilitas keamanan ternyata belum memadai, mulai dari tidak adanya alat pemadam api hingga lift yang dikabarkan sering mati. Selain itu masalah cadangan listrik, air, CCTV hingga sistem keamanan.

Bahkan kuasa hukum konsumen Pollux, Heru Ikhsan mengatakan ada laporan dari kliennya terkait kejadian penghuni yang sampai pingsan karena mati lift. 

Baca juga: Apartemen Pollux Habibie Belum Layak Huni! Konsumen pun Galau

Rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan di DPRD Batam, Rabu (8/2/2023) bersama Komisi III.

Menurut pengakuan pemilik unit, pihak apartemen sudah menjanjikan fasilitas apartemen yang memadai setelah serah terima kunci. Namun hal itu tak terpenuhi.

Tak hanya fasilitas penunjang, para konsumen juga sudah diminta uang  operasional oleh pihak Pollux Habibie yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun untuk keperluan mencukupi fasilitas.

Baca juga: Kondisi Terkini Meisterstadt Batam-Pollux Habibie

Heru menilai, management Pollux Habibie hanya mementingkan keuntungan pribadi dibandingkan kepentingan konsumen. 

"Fasilitas belum lengkap, uang operasional terus jalan. Lift sering mati, bahkan ada yang hampir pingsan. Alat pemadam api pun tidak ada. Ini bagaimana?" kata dia.

Legalitas bangunan itu mulai ditanyakan, mulai IMB sampai sertifikat laik fungsi. Pemilik unit bahkan sampai saat ini belum diberikan surat-surat tanda kepemilikan. 

 

"Kami minta tagihan listrik aja tidak diberikan. Apa lagi surat-surat. Belum lagi ancaman untuk pemutusan listrik. Kami ditagih per kepala Rp 5 juta entah kemana uangnya," kata dia. 

Dirut Pollux Habibie, Janto mengakui kurangnya sarana penunjang di apartemen itu. Kata dia, pembangunan fasilitas di apartemen ditunda karena karena adanya pandemi Covid-19.

Meski demikian, pihaknya berjanji semua sarana yang dinginkan konsumen akan rampung pada pertengahan tahun 2023. "Ini akan rampung April - Mei 2023," ujar Janto.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono menyesalkan hal ini menjadi keluhan para pemilik unit. 

Menurutnya, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apartement hanya sebatas formalitas sebab fasilitas penunjang di apartemen itu masih belum memadai.

"Kita akan berkoordinasi kembali dengan pihak yang menerbitkan sertifikat laik fungsinya," ujarnya.

Ia menilai, penerbitan SLF apartemen tak dibarengi dengan pengecekan langsung di lapangan. Para konsumen yang sudah melakukan pembelian pun merasa tertipu 

DPRD juga akan mengecek administrasi untuk mencocokkan surat-surat yang sudah keluar dengan kondisi yang ada di lapangan.

"Kami juga akan koordinasi soal tera lif itu karena ini sangat penting kita akan koordinasi dengan pemadaman kebakaran terkait alat pemadam. Kita juga akan sidak untuk cari tahu apakah sertifikat itu sudah sesuai dengan yang ada di lapangan," kata dia. 

Dalam RDP itu, pihaknya juga menjelaskan soal biaya operasional yang selalu diikuti oleh pihak developer kepada pemilik unit apartemen yang tak jelas diperuntukkan untuk apa. 

"Nanti kita minta biaya argo atau operasional itu bisa dikonversikan karena mereka bayar tiap bulan tapi fasilitas belum juga dibangun," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews