Mantan Wali Kota Jadi Dalang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Jadi Dalang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Otak pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yakni mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar (tengah) saat digiring menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). (Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan)

Blitar - Tabir kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur pada Desember 2022 lalu, mulai terkuak. Polisi menangkap otak dari aksi kriminal itu.

Didapat fakta cukup mencengangkan. Perampokan itu ternyata didalangi oleh mantan pejabat yakni eks Wali Kota Blitar sebelumnya, Samanhudi Anwar.

Mengutip kumparan, Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto mengungkapkan Samanhudi ditangkap pada Jumat (27/1/2023) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Bapak Wali Kota Blitar," kata Toni.

Baca: Rampok Naik Mobil Pelat Merah Satroni Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Ia menyampaikan, penangkapan Samanhudi itu merupakan hasil penyidikan lanjutan dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

"Kita tegaskan dengan fakta-fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum yang kita peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas," ucap Toni.

Samanhudi Anwar merupakan Wali Kota Blitar periode 2016-2019. Ia pernah menjalani hukuman atas kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar.

Ia kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen pada Juli 2018 lalu dan bebas pada Oktober 2022.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews