Selain Patah Hidung, Venna Melinda Alami Retak Tulang Rusuk Akibat KDRT Ferry Irawan

Selain Patah Hidung, Venna Melinda Alami Retak Tulang Rusuk Akibat KDRT Ferry Irawan

Pelukan Verrell ke Ibu Venna Melinda. (ist)

Batam, Batamnews - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa artis Venna Melinda disebut tidak hanya mematahkan hidungnya saja. Namun, tulang rusuk Venna juga mengalami retak akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan, sang suami.

Terungkapnya "jejak" kekerasan yang disebut dilakukan oleh suami Venna Melinda itu dikatakan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Venna di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Saat mendampingi kliennya, Hotman menyatakan, kedatangan Venna Melinda ini untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya. Sebab, kejadian di Kediri Kota beberapa waktu lalu, disebutnya bukan sebagai kejadian yang pertama.

"Jadi BAP kami adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 8. Ternyata Venna mengalaminya selama 3 bulan terakhir dengan cara dipiting, bekap, sampai rusuknya itu retak. Itulah tujuan kami hari ini," tandas Hotman.

Venna Melinda menambahkan, selama ini sang suami, Ferry Irawan, kerap marah jika ia sedang cemburu. Tidak hanya itu, Ferry juga gampang marah kalau permintaannya tidak dituruti.

"Kalau marah karena cemburu. Kalau permintaannya tidak diturutin. (Contohnya?) Macam-macam," katanya lirih.

"Termasuk juga masalah yang private suami istri dan selama 3 bulan terakhir tidak pernah ngasih nafkah. Kamu yang ngasih duit apa gimana?," tanya Hotman.

"Saya mencukupkan kehidupan," tambah Venna.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda rupanya berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota.

Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.

Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews