Ribut di Kamar Hotel, Ini Kronologi KDRT Venna Melinda dan Fery Irawan

Ribut di Kamar Hotel, Ini Kronologi KDRT Venna Melinda dan Fery Irawan

Instagram @ferryirawanofficial

Jakarta - Artis dan juga mantan anggota DPR Venna Melinda melapor ke polisi. Dia mengaku mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Ferry Irawan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, KDRT Vena Melinda berawal dari cekcok. Saat oti mereka tengah berada kamar hotel di Kota Kediri.

"Ya cekcok aja di kamar hotel awalnya," kata Dirmanto, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Venna Melinda Laporkan KDRT Ferry Irawan ke Polisi

Dirmanto menjelaskan, jika cekcok terjadi sekitar pukul 08.00 Wib pada Minggu (8/1) kemarin. Atau sehari sebelum Vena memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan KDRT Polres Kediri Kota.

"Hari Minggu, sekitar jam 8 pagi. (Penyebab Cekcok), ya itu masih diselidiki," ucap Dirmanto.

Namun, Dirmanto mengatakan, jika dari cekcok tersebut, Vena mengaku menerima luka atas tindakan KDRT dari Ferry. Meski hal tersebut masih harus menunggu hasil visum untuk kepastian lukanya.

Baca juga: Deretan Janji Manis Rizky Billar Usai Bebas dari Jeratan Hukum Kasus KDRT

"Ya lagi cekcok ada KDRT-nya lah di situ. Makanya dilaporkan. Tapi untuk luka dan sebagainya kita tunggu hasil visum pemeriksaan penyidik lebih lanjut," ucapnya.

Barang Bukti Handuk

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelapor, Vena Melinda, saat diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.

"Tadi V datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor 2. (Motif laporan) KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota," katanya, Senin (9/1).

 

Ia menambahkan, untuk sementara ini pihaknya hanya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Selain kedua barang bukti tersebut, ia juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.

"BB (barang bukti) hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada," tegasnya.

Dikonfirmasi apakah ada hasil visum mengingat, pelapor merupakan korban dugaan KDRT, Hendra mengakui belum menerima laporannya. Ia mengaku, saat ini pihaknya masih meneliti berkas yang dilimpahkan oleh Polres Kediri Kota. "Belum (laporan visum)," ungkapnya.

Sebelumnya, Artis Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi. Ferry dilaporkan oleh Vena atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan.

"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," katanya, Senin (9/1/2023).


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews