Kondisi Pelabuhan Pelni Batuampar Memprihatinkan, Ombudsman Kepri Kritik BP Batam
Kondisi pelabuhan Pelni di Batuampar yang menuai sorotan dari Ombudsman Kepri. (Foto: ist untuk Batamnews)
Batam, Batamnews - Kondisi pelabuhan kapal Pelni di Batuampar, Batam, Kepulauan Riau dinilai masih memprihatinkan. Hal ini berdasarkan hasil pengamatan Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/1/2022).
Berdasarkan pengamatan Ombudsman Kepri, masih belum ada perbaikan yang signifikan dilakukan oleh pihak otoritas pelabuhan.
”Pantauan kami kondisinya masih sama setiap tahun. Minim fasilitas, tidak ramah, tidak aman dan tidak nyaman,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari dalam siaran pers yang diterima Batamnews, Kamis (5/1/2023).
Menurut Lagat, pihaknya telah mengingatkan dan menyarankan Badan Pengusahaan (BP) Batam agar pelabuhan tersebut dapat segera dibenahi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelabuhan Penumpang Pelni Batuampar masih kurang memenuhi standar.
Lagat menambahkan setiap pelabuhan harus siapkan enam standar pelayanan yakni keselamatan, keamanan dan ketertiban, keandalan/keteraturan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan.
"Sementara di Pelabuhan Batuampar, jalur khusus penumpang dari dan ke kapal saja tidak tersedia. Penumpang turun dan naik kapal menggunakan dua unit bus besar bergantian karena jaraknya 500 meter,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti antrean yang mengular akibat pencetakan tiket yang membutuhkan waktu lama. Akibatnya para penumpang harus mengantre 3-5 jam sebelum keberangkatan.
”Dan antreannya itu di bawah terik matahari. Seharusnya setiap pencetakan tiket per penumpang hanya butuh maksimal lima menit saja,” katanya.
Selanjutnya....
Kemudian yang tak luput dari pantauan Ombudsman RI Perwakilan Kepri ialah layanan informasi dan sarana prasarana yang masih tampak minim di pelabuhan tersebut.
”Seharusnya tersedia informasi layanan dalam bentuk visual yang mudah dimengerti seperti jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal. Lalu ruang tunggu penumpang sebelum melakukan chekin harus layak, berjarak 0,6 meter per orang. Kemudian toilet harus tersedia sebanyak 50 dengan komposisi toilet wanita dua kali lebih banyak dari pria. Yang tidak kalah penting juga ialah layanan khusus untuk kelompok difabel harus tersedia,” tutur Lagat.
Sejak awal, pihaknya menyayangkan perintah langsung dari Menteri Perhubungan kala itu Ignasius Jonan untuk memindahkan Pelabuhan Pelni dari Pelabuhan Sekupang ke Pelabuhan Batuampar saat sidak (17/6/2016).
Adapun alasan Jonan untuk memindahkan pelabuhan pelni saat itu, karena kondisi atap terminal penumpang yang bocor dan lantainya hanya terbuat dari coran semen, karena tidak disertai dengan pembenahan standar pelayanan di Pelabuhan Batuampar.
Dan hingga saat ini, menurutnya, pihak BP Batam tak kunjung menetapi janji melakukan perbaikan di Pelabuhan Beton Sekupang setelah enam tahun berlalu.
”Sudah berulangkali BP Batam berjanji lakukan revitalisasi Pelabuhan Beton Sekupang sesuai dengan standar yang ada, namun sampai saat ini perbaikan tersebut belum dilakukan sehingga belum memungkinkan digunakan kembali,” jelas Lagat.
Ia berharap agar tahun depan Pelabuhan Penumpang Pelni tidak lagi di Pelabuhan Batuampar tapi dipindahkan kembali ke Pelabuhan Beton Sekupang.
”Pelabuhan Batuampar ini tidak layak karena bercampur area pengoperasionalnya dengan pelabuhan bongkar muat peti kemas, banyak hilir mudik alat-alat berat sehingga sangat berbahaya untuk keselamatan penumpang,” kata dia.

Komentar Via Facebook :