Insentif Relawan RSKI Galang Tak Kunjung Cair, Mustofa: Habis Manis Sepah Dibuang

Insentif Relawan RSKI Galang Tak Kunjung Cair, Mustofa: Habis Manis Sepah Dibuang

RSKI Galang. (Foto: dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Para relawan yang ditempatkan di RSKI Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, baik medis maupun non-medis menagih janji uang insentif. 

Mereka yang selama ini berjuang bersama pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 tengah kecewa. Pasalnya hingga saat ini insentif itu belum terbayarkan.

"Saya sebagai salah satu perwakilan masyarakat di dewan. Secara aturan kewenangan, DPRD tak punya wewenang untuk di RSKI karena andilnya di pemerintah pusat dan diselesaikan oleh TNI," ujar Anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Relawan RSKI Menanti Insentif Uang Makan, Mengadu ke DPRD Batam

Pada posisi ini, pihaknya sempat mendengar jika relawan ini belum mendapat insentif sebagaimana yang dijanjikan oleh pusat. Di sisi lain, DPRD tak punya kewenangan untuk memanggil instansi yang lebih tinggi. 

"Anggaran ini menggunakan APBN. Kami hanya bisa memfollow-up dari sisi menarik ke atas, yakni ke Kementerian Kesehatan. Kami sudah menerima keluhan para relawan untuk nanti kami sampaikan ke kementerian," ujarnya.

Terlepas dari itu, Mustofa meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan itu. Jangan sampai Kemenkes mengabaikan hak-hak para relawan di RSKI Galang.

Baca juga: RSKI Galang Ditutup, Relawan Nekat Bertahan hingga Insentif Cair

"Pusat tak boleh abai. Relawan itu jangan habis manis sepah dibuang. Saat gencar-gencarnya kemarin mereka ditarik ke RSKI. Namun setelah kondisi membaik, relawan terabaikan," kata dia.

Sebenarnya, RSKI Galang peruntukannya bukan hanya ke masyarakat Batam saja. RSKI itu juga untuk masyarakat yang apabila rumah sakit lain tak mencukupi, diperbantukan ke sana.

"Kemudian untuk para TKI yang karantina juga di RSKI. Jadi pemerintah pusat harus menyelesaikan masalah itu. Kasian para relawan yang di sana menantikan insentif yang dijanjikan. Kewajiban harus diselesaikan sesuai kesepakatan," katanya.

Menurutnya, ada hal lain yang harus diluruskan. Jika petugas sudah dijanjikan insentif dan semacamnya, maka itu bukan lagi relawan tapi tenaga bantuan.

"Kalau kita bicara relawan, ini pastinya pekerjaan sosial, kan. Kalau pekerjaan sosial apakah ada insentif? Kalau sudah dijanjikan insentif berarti mereka itu tenaga bantuan di RSKI," pungkas Mustofa.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews