Mobil Lagi Parkir di Rumah Kena Tilang Elektronik, ETLE Diminta Dievaluasi

Mobil Lagi Parkir di Rumah Kena Tilang Elektronik, ETLE Diminta Dievaluasi

ilustrasi

Jakarta - Surat tilang elektronik nyasar sudah berulang kali terjadi. Terbaru, surat tilang elektronik nyasar ini menimpa seorang pemilik Daihatsu Sirion di Jakarta Selatan.

Kesamaan pelat nomor membuat surat tilang itu 'nyasar' ke tempat orang lain. Kuat dugaan pelat nomor warga Jakarta Selatan itu telah dipalsukan dan digunakan mobil lain yang kemudian melakukan pelanggaran lalulintas.

Padahal jika mengacu pada waktu terjadinya pelanggaran, seperti yang termuat dalam surat tilang, mobil tersebut justru tengah di parkir di rumah.

Baca juga: 2 Hari Penerapan ETLE, Ratusan Surat Tilang Dikirim ke Alamat Pelanggar

Hal serupa juga sempat dialami oleh pemilik Mitsubishi Xpander Cross. Pada April 2022, pemilik Xpander Cross itu dikirimi surat konfirmasi dan tertera pelat nomor yang sama. Namun pada foto bukannya Xpander Cross melainkan Toyota Avanza.

Kemampuan kamera ETLE dalam menangkap pelat nomor mungkin tidak perlu diragukan. Hanya saja, kamera itu belum bisa mendeteksi pelat nomor palsu dengan baik. 

Dengan begitu, tilang elektronik nyasar ini mungkin bisa terjadi lagi ke depannya. Pemilik kendaraan yang tidak melanggar lalu lintas tetap harus direpotkan mengurus konfirmasi sekaligus membuktikan bahwa dirinya tidak melanggar.

Baca juga: Karimun Belum Terapkan ETLE, Begini Cara Polisi Tindak Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan, sebaiknya ada peningkatan fitur pada kamera ETLE tersebut. Peningkatan fitur itu diharapkan bisa meminimalisir kasus tilang nyasar ke depannya.

"Kejadian seperti ini sudah beberapa kali sehingga adanya evaluasi dan pembenahan perangkat ETLE dengan cara membuat fitur yang dapat mendeteksi pelat palsu," jelas Budiyanto, Kamis (10/11/2022).

Selain itu Budiyanto juga menilai perlu ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Back Office yang bertugas mengidentifikasi kendaraan. 

 

Kata Budiyanto, petugas Back Office tersebut juga sebaiknya diberi pelatihan untuk menganalisa dengan baik keaslian pelat nomor.

"Namun harus diimbangi dengan SDM juga karena tugasnya anggota di Back office perlu pengetahuan yang cukup karena harus menganalisa, memverifikasi, dan membuat perlengkapan administrasi selanjutnya (tilang, kirim berkas dan sebagainya). Sistem pengawasan juga perlu diimbangi dan ditingkatkan," pungkas mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews