Laka Kerja PT Marcopolo Shipyard Batam Jadi Sorotan, FSPMI: Jangan Eksploitasi Buruh!

Laka Kerja PT Marcopolo Shipyard Batam Jadi Sorotan, FSPMI: Jangan Eksploitasi Buruh!

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, BatamnewsKecelakaan kerja yang terjadi beberapa hari lalu di PT Marcopolo Shipyard, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi perhatian serikat buruh. Laka kerja tersebut diketahui menewaskan dua orang pekerja dan dua lainnya luka-luka.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam jadi salah satu menyoroti musibah tersebut. Pengawasan pun dinilai lemah.

"Dalam UU No 1/1970, jelas tercantum mengenai syarat-syarat kerja. Artinya apa? Mulai dari perencanaan, pembuatan, pemakaian atau penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan menjadi perhatian baik pemberi kerja, pemerintah maupun pengawas di bidangnya, serta pekerja," ujar Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PT Marcopolo Shipyard I

Dalam kasus hilangnya nyawa pekerja, ia menilai pemerintah dalam hal ini yang melakukan pengawasan baik di tingkat kota dan provinsi, harus meminta pertanggung jawaban dari pemberi kerja.

Di sisi lain, ia juga menyinggung aparat untuk menindak tegas perusahaan yang lalai. Sampai-sampai ada nyawa yang melayang.

Pun begitu kepada perusahaan yang menganggap sepele penerapan K3. Kata Ramon, jangan sampai ada investasi yang dieksploitasi kaum pekerja di Batam.

"Kita bukannya tak butuh invetasi. Kita butuh investasi dan investor butuh kita sebagai pekerja. Tapi jika investasi hanya untuk mengeksploitasi kaum buruh bahkan hingga nyawa melayang tanpa ada tindakan, buat apa investasi itu? Semakin lama buruh takut bekerja di situ karena nyawa taruhannya," pungkas dia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :