KPPAD Lingga: Berikut 7 Tips Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual

KPPAD Lingga: Berikut 7 Tips Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual

Ilustrasi

Lingga, Batamnews - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat ada belasan kasus yang melibatkan anak bawah umur di Negeri Bunda Tanah Melayu, sejak Januari-Agustus 2022.

Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, angka tersebut hampir mendekati catatan tahun lalu dimana ada 13 kasus. Belum terlihat adanya penurunan.

"Dari Januari sampai Agustus ini tercatat ada 11 kasus anak. Kasus setiap tahun nya masih tertinggi adalah pencabulan anak, ada 4 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya belum terlihat penurunan," kata dia kepada Batamnews, beberapa waktu lalu.

Baca juga: 11 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Lingga Sepanjang Januari-Agustus 2022

Kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini sebut Encek tersebar di beberapa kecamatan se-Kabupaten Lingga. Ia berharap peran orang tua, masyarakat dan pemerintah, agar angka kasus ini dapat ditekan.

"Dengan menjalankan peran dan tanggung jawab semuanya baik orang tua, masyarakat dan pemerintah di bidang penyelenggaraan perlindungan anak dengan baik, semoga permasalah anak dapat tertangani dengan baik dan memberikan solusi yang terbaik bagi anak," ujar Encek.

 

Guna menekan angka tersebut, Ketua KPPAD Lingga ini turut memberikan beberapa tips untuk melindungi anak dari kekerasan atau pelecehan seksual.

1. Mengenalkan kepada anak bagian-bagian tubuh sensitif yang tidak boleh disentuh oleh orang lain (mulut, leher, daerah sekitar dada, daerah selangkangan dan pantat). Kecuali dilakukan oleh ibu si anak dan dokter ketika memeriksa kesehatan si anak.

2. Pastikan anak bersama dengan orang yang kenal dan terpercaya

3. Jauhkan dari pornografi

4. Pastikan selalu dalam pengawasan orang tua termasuk online/internet

5. Biasakan anak berbusana tertutup, agama dan akhlak yang baik.

6. Jalin komunikasi orangtua dengan anak

7. Ajarkan anak untuk mengatakan "tidak" atau "jangan" atau kabur, jika ada orang lain menyentuh bagian tubuh yang sensitif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews