Pilkada Kota Batam

Terindikasi Ada Kecurangan, Pemilihan di Dua TPS Ini Diulang

 Terindikasi Ada Kecurangan, Pemilihan di Dua TPS Ini Diulang

Agus Setiawan, Ketua KPU Batam. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisioner KPU Kota Batam sudah memplenokan untuk melakukan pemungutan surat suara ulang di dua TPS. Petugas menemukan indikasi kecurangan pada dua TPS tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Agus Setiawan, mengatakan akan dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 2, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang dan TPS 19 di Kelurahan Ginting, Kecamatan Batuaji.

"Setelah menindaklanjuti hasil dari Paswancab Sekupang dan Batuaji, serta berkoordinasi dengan Ketua Panwaslu Kota Batam dan provinsi, ditemukan indikasi kecurangan di dua TPS tersebut, maka mereka merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS itu," kata Agus Setiawan, Jumat (11/12/2015).

Namun, Agus tidak merinci bentuk kecurangan yang dimaksud. KPU Batam tinggal menunggu dari KPU Kepri terkait hal tersebut. Pemungutan suara ulang di 2 TPS itu rencananya akan dilaksanakan pada Hari Sabtu (12/12) pagi. Di tempat yang sama dan DPT yang sama, pencoblosan tetap untuk pemilihan Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam.

Hingga saat ini dari keseluruhan hasil suara baik dari pemilihan gubernur dan wali kota yang telah diinput ke website KPU Kota Batam baru 48 persen suara.

Agus juga mengatakan, dalam pilkada serentak ini khususnya di Kota Batam, warga yang berpartisipasi hanya 50 persen saja. "Target kita tidak tercapai, padahal target kita untuk pilkada ini 77 persen," terang Agus.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews