Rizky Billar Kini Tak Lagi Sandang Status Tersangka

Rizky Billar Kini Tak Lagi Sandang Status Tersangka

Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram @lestykejora)

Jakarta - Polisi resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora. Rizky Billar kini tak lagi menyandang status tersangka setelah tercapainya restorative justice.

"Sudah selesai, sudah tidak wajib lapor karena restorative justice sudah tercapai. Rizky Billar sudah tidak lagi menyandang status tersangka karena sudah dihentikan penyidikannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Dengan dihentikannya kasus tersebut, maka Rizky Billar juga sudah tidak punya kewajiban lapor diri kepada kepolisian.

Baca juga: Deretan Janji Manis Rizky Billar Usai Bebas dari Jeratan Hukum Kasus KDRT

"Sudah nggak wajib lapor lagi, karena kasusnya sudah dihentikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan berbuat pidana. Polisi akan memproses setiap laporan masyarakat yang mengandung unsur pidana.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tanpa melanggar hukum dan apabila ada pengaduan atau laporan masyarakat kepada kepolisian kami wajib dan akan proses pidana.

Baca juga: Isi Surat Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rizky Billar Minta Maaf

Lesti Kejora dan Rizky Billar telah mencapai proses restorative justice dalam kasus KDRT. Dari kejadian itu, Rizky Billar mengaku akan berbenah diri.

"Dari hati saya paling dalam saya mengucapkan mohon maaf sebesarnya kepada istri saya, terima kasih juga kepada istri saya masih mau menerima saya kembali, masih memberikan kesempatan untuk belajar dan berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Billar mengaku kejadian tersebut menjadi pelajaran baginya. Dia berjanji akan terus belajar untuk lebih baik lagi.

"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran berharga bagi saya, untuk terus belajar jadi manusia lebih baik lagi, terus belajar menjadi ayah yg baik untuk anak saya, suami yang baik untuk istri saya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Billar juga memohon maaf kepada keluarga besarnya. Dia mengaku akan berusaha meyakinkan kembali keluarga besarnya.

"Saya memohon maaf kepada keluarga istri, ayah mertua saya, ibu mertua saya, karena saya hampir gagal mengemban amanah yang mereka berikan. Namun saya ingin meyakinkan mereka lagi, bahwa saya insyaallah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, tidak gagal memilih saya untuk memberikan tanggung jawab yang besar menjaga istri saya," katanya.

"Dan saya ucapkan terima kasih kepada polisi yang sudah bekerja dengan sangat baik, yang telah membantu dalam proses mediasi sehingga tercipta kedamaian ini," imbuhnya.

Selanjutnya: Lesti Bersyukur Perdamaian Tercapai...

 

Dalam kesempatan yang sama, Lesti Kejora bersyukur polisi akhirnya menghentikan kasus KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar. Lesti Kejora meminta maaf karena kasus yang menimpanya itu telah menimbulkan keresahan.

"Untuk masyarakat, Dede mengucapkan permohonan maaf dari apa yang sudah terjadi dari musibah ini menjadi keresahan bagi masyarakat, tapi insyaallah keputusan ini jadi keputusan terbaik kita semua," ujar Lesti Kejora kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Lesti Kejora bersyukur proses restorative justice akhirnya tercapai. Ia menyampaikan apresiasi kepada polisi yang memproses perdamaian dengan cepat.

"Alhamdulillah terima kasih untuk saudara-saudara kita semua yang hadir hari ini, alhamdulillah Allah berikan umur panjang, terima kasih pihak polisi telah memproses perdamaian ini dengan cepat, terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini, prosesnya masyaallah sangat membantu saya," kata Lesti.

Selain itu, Lesti meminta maaf kepada masyarakat atas masalah yang menimpanya. Dia juga memohon doa agar keluarganya dapat belajar dari permasalahan itu.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat atas musibah yang menimpa keluarga saya, mohon doanya, semoga ini jadi pelajaran buat kita semua," kata Lesti.

Penyidikan Kasus Dihentikan

Polisi menghentikan penyidikan kasus KDRT tersangka Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Penyidikan kasus dihentikan usai keduanya memutuskan berdamai.

"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Irwandhy mengatakan proses restorative justice yang melibatkan MUI Jakarta Selatan dan P2TP2A ini telah tercapai. Seluruh persyaratan telah dipenuhi sehingga restorative justice tercapai.

"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Malam hari ini kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol No.8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," tambah Irwandhy.

Selanjutnya: Pesan MUI Jaksel..

 

Proses restorative justice kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora telah tercapai. Proses perdamaian mereka dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan dan disaksikan oleh Sekretaris Umum MUI Jakarta Selatan Abdul Hadi.

"Pada malam hari ini kita berkumpul di tempat ini, kita tadi telah menyaksikan dan memberikan nasihat-nasihat kepada Mas Billar dan Lesti agar amanah yang Allah berikan kepada mereka dapat dijaga sebaiknya," kata Abdul Hadi, Selasa (18/10/2022).

Abdul Hadi juga berharap permasalahan yang menimpa Lesti dan Billar dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia kemudian mendoakan agar keluarga Lesti dan Billar menjadi keluarga yang harmonis dan rukun.

"Hal-hal yang pernah terjadi harap diambil pelajarannya untuk semuanya dan mudah-mudahan ke depannya keluarganya kita doakan jadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah," katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews