Pria Gantung Diri di Karimun Ternyata Orang Kepercayaan Pemilik Toko

Pria Gantung Diri di Karimun Ternyata Orang Kepercayaan Pemilik Toko

Polisi mengevakuasi jasad pria diduga gantung diri di toko bangunan Kabupaten Karimun, Selasa (11/10/2022). (Foto: dok. Polisi)

Karimun, Batamnews - Kejadian gantung diri di toko bangunan yang berada di Jalan Nusantara, Kelurahan Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Selasa (11/10/2022), bikin geger seisi toko.

Pria bernama Okta Suratno (38) yang ditemukan tewas tergantung tersebut ternyata orang kepercayaan pemilik toko 'Raja Bangunan' itu. 

Dari KTP nya, Okta merupakan warga Kapling 74 A RT 02/01, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.

Baca juga: Pekerja Toko Bangunan di Karimun Ditemukan Tewas Tergantung

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi menyebutkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan modus kematian Okta. Penyelidikan sedang dilakukan. "Kami sedang meminta keterangan saksi-saksi, termasuk juga rekan kerjanya," ucap Arsyad.

Kronologi kejadian

Sekira pukul 07.45 WIB, salah seorang rekannya tiba di toko tersebut. Saat digedor sekitar dua menit, tidak ada jawaban dari dalam toko.

Sejumlah rekan kerjanya yang lain tentu juga tak bisa tak bisa masuk. Mereka akhirnya mencari kunci cadangan untuk membuka toko. 

Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Buruh Pabrik Gantung Diri

Selanjutnya: Saat ditemukan jenazah Okta..

 

Akhirnya dihubungilah Mosdin (44), seorang buruh lepas, yang juga bekerja di toko itu.  Kebetulan Mosdin memegang kunci serap.

Saat dicari, mereka tak menemukan orang di lantai satu. Mosdin (44) yang menuju lantai dua melihat tubuh Okta tergantung tak bernyawa. 

Hal ini membuat seisi toko geger. Mereka lalu menelpon pemilik toko dan menghubungi polisi.

Polisi menyebutkan Tim Inafis Polres Karimun kemudian datang. Mereka melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad Okta ke RSUD HM Sani untuk dilakukan visum er repertum.

Saat ditemukan, tubuh Okta mengenakan kaos berwarna hitam, celain kain abu-abu dan sendal berwarna merah.

Polisi mengamankan sebuah tali nilon berwarna kuning. Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi yakni sebuah kunci toko, charger hp dan sebuah bungkusan plastik. Belum diketahui isi bungkusan tersebut.

Dari keterangan polisi yang didapat dari rekan kerja Okta, pria itu sudah bekerja selama 10 tahun di toko itu. Ia termasuk orang kepercayaan pemilik toko, sebagai koordinator operasional toko.

Okta selama ini memegang kunci toko sehingga setiap hari ditugasi membuka toko sebelum karyawan datang. Namun entah bagaimana nasibnya berakhir tragis. Masih diselidiki oleh polisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews