Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Langsung Ditahan?

Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Langsung Ditahan?

Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

Jakarta - Rizky Billar bakal menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kasus KDRT itu bukan rekayasa.

"Berdasar hasil visum Lesti ditemukan beberapa luka yang diduga akibat KDRT. Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan dilansir Suara.com.

Baca: Polisi Percepat Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

Ia mengatakan penyidik bisa saja menetapkan status tersangka kepada Rizky Billar usai pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah dikantongi penyidik.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," beber Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengungkap, penyidik juga bisa saja langsung melakukan penahanan terhadap Rizky Billar jika telah berstatus tersangka. Salah satu pertimbangannya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT ini di atas lima tahun penjara.

Baca: Indosiar Pecat Rizky Billar!

"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," jelas Zulpan.

Zulpan sebelumnya juga mengungkapkan, Lesti telah berulang kali mengalami KDRT. Kejadian yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu merupakan puncaknya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews