Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, Ini Fokus Penindakan oleh Polisi untuk Pelanggar Lalin

Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, Ini Fokus Penindakan oleh Polisi untuk Pelanggar Lalin

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Operasi Zebra Seligi digelar di seluruh Provinsi Kepulauan Riau mulai hari ini, Senin (3/10/2022) hingga tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Amelia Sari mengatakan Operasi Zebra ini merupakan salah satu upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. 

"Tentunya ada penindakan hukum terhadap pelanggar," kata Amelia, beberapa waktu lalu. 

Baca: Catat, Berikut 14 Sasaran Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022

Ia mengimbau kepada pengguna jalan di Kota Batam agar mematuhi peraturan berlalulintas. Apalagi kini telah diberlakukan tilang elektronik ETLE. 

Berikut 14 pelanggaran incaran Operasi Zebra 2022:

1. Melawan arus
2. Berkendara dipengaruhi alkohol
3. Mengemudi sambil menggunakan HP
4. Tidak menggunakan helm
5. Mengemudi tak pakai sabuk pengaman

Baca: Satlantas Barelang Gelar Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022 

6. Melebihi batas kecepatan
7. Tidak memiliki SIM
8. Membonceng di motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan roda 4 tak layak jalan
10. Kendaraan roda 2 dengan perlengkapan tak standar
11. Kendaraan tanpa STNK
12. Melanggar marka/bahu jalan
13. Kendaraan menggunakan rotator/sirene terutama pelat hitam
14. Penertiban kendaraan pakai pelat nomor dinas/rahasia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews