Polisi Malaysia Ringkus 4 Pria Indonesia Pelaku Pecah Kaca, Namanya Geng Batam

Polisi Malaysia Ringkus 4 Pria Indonesia Pelaku Pecah Kaca, Namanya Geng Batam

Geng Batam pelaku pecah kaca yang diringkus polisi Malaysia. (Foto: Berita Harian/PDRM)

Melaka - Aparat kepolisian Malaysia menangkap kelompok kriminal yang dikenal sebagai Geng Batam. Mereka kerap beraksi memecahkan kaca mobil di negara bagian Melaka.

Menurut Kepala Polisi Melaka Tengah, Ajun Komisaris Christopher Patit, ada empat pria warga Indonesia yang ditangkap dalam kasus ini. 

Keempatnya berusia 22 hingga 41 tahun ditangkap secara terpisah di sekitar Senai, Johor, pada 14 September 2022 lalu. 

Baca: Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Batam, Duit Belasan Juta Rupiah Lenyap

Dia mengatakan, tersangka dikatakan telah menargetkan kendaraan yang berisi barang-barang berharga dan meninggalkannya sebelum memecahkan kaca depan kendaraan menggunakan pecahan keramik dari busi.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa Geng Batam ini aktif melakukan kejahatan lintas batas di Melaka menggunakan kendaraan yang disewa di Johor. Mereka menargetkan kendaraan dengan barang-barang berharga yang tertinggal sebelum memecahkan kaca menggunakan pecahan keramik dari busi," dalam sebuah pernyataan dikutip Batamnews dari media Malaysia, Berita Harian, Sabtu (24/9/2022).

Operasi untuk melacak kelompok itu dimulai setelah insiden yang menjadi viral di media sosial yang menunjukkan para penjahat menghancurkan jendela beberapa mobil sebelum melarikan diri dengan barang-barang berharga di beberapa daerah di distrik Melaka Tengah, termasuk tempat-tempat wisata.

Baca: Polisi Ringkus 2 Maling Modus Pecah Kaca di Batam, Pelaku Residivis

Christoper mengatakan polisi juga menemukan barang-barang diduga jimat yang diyakini digunakan oleh keempat tersangka sebagai dinding untuk menyembunyikan kejahatan mereka agar tidak terdeteksi oleh polisi.

“Dengan ditangkapnya anggota komplotan tersebut, polisi berhasil mengungkap delapan kasus pidana pembobolan kaca mobil di sekitar distrik Melaka Tengah. Empat tersangka saat ini ditahan dan akan didakwa di pengadilan setelah penyelidikan selesai," katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews