Pilkada Serentak 2015

Bawaslu Kepri: Aparat Tak Berwenang Menindak Kecurangan Pilkada

Bawaslu Kepri: Aparat Tak Berwenang Menindak Kecurangan Pilkada

Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada. (Foto: Facebook/Razaki)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kepri belum menerima laporan secara resmi terkait penangkapan seorang pria berinisial A.

"Belum ada laporan resmi masuk ke Panwaslu," ujar Ketua Banwaslu Razaki, usai mengunjungi beberapa TPS di Kepri bersama Penjabat Gubernur Kepri, Rabu (9/12/2015).

Razaki menjelaskan, aparat tidak ada wewenang untuk menindak. Tapi, laporan tersebut silahkan ditindakjuti kepada Panwaslu.

Ia mengatakan, memang ada yang datang menanyakan kelanjutan prosesnya. Namun, saat ini kita belum bisa menindak karena belum ada laporan resmi.

"Kita tunggu aja dulu, karena masih ada waktu," kata dia.

 

[is]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :