Besok Buruh di Batam Demo, Usung Isu Tolak Kenaikan Harga BBM dan Batalkan Omnibus Law

Besok Buruh di Batam Demo, Usung Isu Tolak Kenaikan Harga BBM dan Batalkan Omnibus Law

Ilustrasi. (Foto: dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kenaikan harga BBM ini menimbulkan gelombang protes, termasuk dari kelompok buruh di Batam, Kepulauan Riau. 

Kalangan buruh menjadwalkan untuk melaksanakan aksi demonstrasi untuk menolak kenaikan harga BBM. Aksi tersebut akan dilakukan pada esok hari, Selasa (6/9/2022). 

Adapun lokasi aksi unjuk rasa akan dilaksanakan di depan kantor Pertamina Batam, Kantor DPRD Batam, dan Kantor Wali Kota Batam. Dengan peserta aksi mencapai 500 orang. 

Baca: Termasuk di Batam, Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM pada 6 September

Ketua PC SPL FSPMI Batam, Suprapto mengatakan, langkah pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi dinilai kurang tepat. Karena masyarakat masih sedang berjuang bangkit dari pandemi Covid-19. 

"Secara tegas kami FSPMI sangat menolak dengan ada kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Sebab dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi ini, sudah dipastikan akan tambah menurunkan daya beli masyarakat, khususnya kaum pekerja/buruh," ujar Suprapto,Senin (5/9/2022)

Dalam petisi yang beredar, berikut alasan FSPMI Batam menolak kenaikan BBM:

1. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa tembus di angka 6,5 persen. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam, dan harga pertalite yang dipatok Rp. 10.000,- akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen. Sekarang inflasi sudah 4,9 persen. Lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat. Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut ini buruh pabrik tidak naik upah minimumnya. Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih.

Baca: UU Cipta Kerja Hingga UMK Terus Didemo Buruh di Batam

2. Risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh.

3. Pemerintah tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya.

4. Tidak tepat jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi karena untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industri-industri besar yang masih memakai batu bara dan diesel.

5. Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews