Sempat Kabur, Pria Penikam Tukang Parkir di Simpang Kara Batam Diringkus Polisi

Sempat Kabur, Pria Penikam Tukang Parkir di Simpang Kara Batam Diringkus Polisi

Bestari Laoli (baju biru) digiring petugas Polsek Batam Kota usai dibekuk di Karimun. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Pelarian Bestari Laoli (26), pelaku penikaman di Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau berakhir setelah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Peristiwa penikaman ini terjadi pada Kamis (21/7) lalu. Seorang juru parkir bernama Samuel Prasetyo Robinson menjadi korbannya.

Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty menyebutkan, korban berhasil diringkus saat bersembunyi di depan Hotel Arta, Tanjung Balai Karimun. Ia ditangkap pada Rabu (17/8/2022) siang.

"Sore harinya pelaku langsung dibawa ke Batam untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Batam Kota," ujar Nidya, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Nidya, barang bukti berupa sehelai baju milik korban yang terdapat bekas darah serta surat hasil visum dari Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota telah diamankan polisi. 

Selain itu, keterangan beberapa saksi juga telah diminta untuk kelengkapan proses penyidikan. 

"Saat ini kita tengah lakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif apa yang menyebabkan pelaku menikam korban,"  katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews