Sosok Nurdin Basirun, dari Kapten Kapal Jadi Gubernur Kepri, 5 Tahun Lagi Baru Boleh Nyalon Gubernur

Sosok Nurdin Basirun, dari Kapten Kapal Jadi Gubernur Kepri, 5 Tahun Lagi Baru Boleh Nyalon Gubernur

Nurdin Basirun

Batam, Batamnews - Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya bebas dari penjara. Nurdin menjejakkan kakinya kembali ke Kepulauan Riau pada 19 Agustus 2022. Nurdin Basirun divonis bersalah dan dihukum 4 tahun penjara. Hakim juga mencabut hak politik Nurdin Basirun selama 5 tahun, sejak selesai menjalani hukuman penjara.

Nurdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Juli 2019 lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang pejabat pemerintah Provinsi Kepri kala itu. Nurdin di usia muda dikenal sebagai seorang kapten kapal.

Ia terbiasa membawa barang-barang dari Malaysia dan Singapura ke Kepulauan Riau. Tak heran ia juga mahir menjadi juru mudi kapal jenis apapun. Setelah itu, Nurdin kemudian banting setir ke jalur politik.

Ia terpilih mendampingi Bupati H.M., Sani sebagai Wakil Bupati Kabupate Karimun. Kemudian dia terpilih dua kali menjadi Bupati Karimun sebelum akhirnya berpasangan kembali dengan HM Sani saat pemilihan Gubernur Kepri pada tahun 2016.

Tak lama menjadi waki gubernur, ia diangkat sebagai Gubernur Kepri defenitif setelah HM Sani wafat beberapa bulan setelah dilantik.

Karir Politik Nurdin Basirun

Nurdin menjabat sebagai kepala daerah Provinsi Kepri sejak 25 Mei 2016. Dari segi karier politik, bisa dibilang Nurdin cukup berpengalaman. Latar belakang pendidikannya yakni S3 Universitas 17 Agustus, Surabaya.

 

Ia sempat menjajaki pendidikan informal di Lemhanas RI pada 2007 dan 2012. Sebelum menyemplung ke dunia politik, pria kelahiran 7 Juli 1957 itu pernah menjadi Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat tahun 2000.

Diketahui, pada pendidikan formalnya, ia sempat mengambil MPT dan MPI Kementerian Perhubungan tahun 1980 dan 1988. Tak lama setelah itu, ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Karimun dan mulai menjabat 2001 hingga 2005.

Di tengah jalan, menggantikan posisi Bupati saat itu, tepatnya pada 2005 hingga berakhir periode tersebut di 2006. Di periode berikutnya, ia mencalonkan diri menjadi Bupati Karimun. Ia pun kembali menduduki jabatan tersebut selama dua periode, yakni 2006-2011 dan 2011-2015.

Selain menjalankan tugas sebagai bupati, politisi yang lahir di Moro, Karimun, itu mengabdi di dunia pendidikan dengan menjadi dosen tetap di Universitas Karimun. Tahun 2015, ia keluar dari Partai Golkar dan pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). 

Di partai, saat ini posisinya sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri.  Tak lama setelah selesai menjabat sebagai Bupati Karimun, menggantikan Soerya Respationo sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Gubernur saat itu, Muhammad Sani, pada 2016.

Di periode berikutnya, Nurdin duduk di kursi Gubernur Kepri sejak 2016 hingga tertangkap KPK pada Rabu malam, 10 Juli 2019. Pada malam itu, KPK menangkap dia dan 5 orang lainnya.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini. KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama. Diduga transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

Tertangkapnya Nurdin Basirun membuat karir politiknya hancur. Hak politiknya dicabut selama lima tahun.

(snw)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews