IPW: Soal Kerajaan Ferdy Sambo, Serahkan Saja ke Polisi

IPW: Soal Kerajaan Ferdy Sambo, Serahkan Saja ke Polisi

Irjen Ferdy Sambo (Dok. Istimewa)

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan salah satu hambatan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J adalah kelompok Irjen Ferdy Sambo layaknya kerajaan tersendiri di dalam Polri. 

Menanggapi hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) sependapat karena keberadaan 'kerajaan Sambo' dinilai terlihat jelas dalam kasus kematian Brigadir J.

"Saya sudah sebutkan ada geng, geng mafia ada. Kalau sekarang istilahnya kerajaan, itu orang lain yang sebut. Geng itu sudah terbukti dalam proses kematiannya Brigadir Yoshua. Sekarang dapat lagi saya info seperti ini tentang kerajaan, berarti analisis saya benar," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Soal isu 'kerajaan Ferdy Sambo', IPW menyerahkan hal tersebut ke Polri untuk memberi klarifikasi kepada publik. Sugeng meminta Polri profesional dalam merespons kabar itu.

"Mengenai 'kerajaan Ferdy Sambo' itu kan sedang beredar ya, menurut saya diserahkan saja kepada polisi. Data itu kan ada informasinya, yang menyebut nama-nama, saya minta tetap dikedepankan penegakan hukum yang profesional, dan asas praduga tak bersalah," tutur Sugeng.

Dia pun menyinggung soal diagram struktur 'kerajaan Sambo' yang beredar di masyarakat. Menurutnya, penyebar diagram 'kerajaan Sambo' adalah kelompok lawan Irjen Ferdy Sambo di internal Polri.

"Ini kan terstruktur, sekarang muncul lagi data-data bandar judinya. Saya minta polisi dalam mendalami info ini. Harus profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang scientific, asas praduga. Itu yang beredar kan foto-foto, nomor telepon lagi," ungkap Sugeng.

"Saya duga (diagram 'kerajaan Sambo') ini dari lawan kelompok Ferdy Sambo. Jadi ada lawannya di internal," sebut Sugeng.

Sugeng menduga kuat diagram 'kerajaan' Ferdy Sambo yang dikaitkan dengan konsorsium 303 (Pasal 303 KUHP tentang perjudian) disebarkan oleh sesama polisi. Dia mengatakan pemodelan yang tertuang dalam diagram mirip dengan pemodelan polisi saat memetakan suatu kasus.

"Dokumen ini adalah model dokumen yang dibuat oleh anggota kepolisian dalam menangani kasus, memetakan masalah itu modelnya seperti itu," pungkas Sugeng.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews