Jokowi Berang Penanganan Kasus Brigadir J Bertele-tele

Jokowi Berang Penanganan Kasus Brigadir J Bertele-tele

Presiden Jokowi

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Presiden Joko Widodo sempat marah karena penanganan kasus penembakan Brigadir J terbilang lambat. Jokowi akhirnya memerintahkan Kapolri segera menyelesaikan kasus tersebut.

 

"Saya ketemu dengan pak Pramono (Sekretaris Kabinet Pramono Anung), saya tanya pak Pram saya mau ketemu presiden, kasus ini gimana pak presiden, wah tegas pak ga perlu, yakin lah saya ini presiden marah betul, marah betul kenapa lama," katanya dikutip dari tayangan YouTube, Kamis (18/8/2022).

Kemudian, dia bertemu dengan Presiden Jokowi. Kepala negara itu meminta kasus penembakan Brigadir J tidak ada yang ditutupi dan diselesaikan dengan cepat.

"Lalu ada rapat lagi saya ketemu presiden diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macem-macem supaya cepat diselesaikan jangan ada yang ditutupi," ujarnya.

Mahfud mengaku mendapatkan informasi terjadi tarik menarik di internal Polri terkait kasus ini. Bahkan ada upaya dari grup Irjen Ferdy Sambo yang berupaya menghalangi penyidikan.

"Yang saya dengar memang di Polri terjadi tarik menarik bahkan grupnya Sambo itu dari daerah-daerah meski tidak ada tugas di Jakarta datang mengawal itu upaya menghilangkan jejak itu dan menghalangi penyidikan," ungkapnya.

Namun, Jokowi sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ketika itu, Jokowi meminta kasus Brigadir J cepat diselesaikan.

Mahfud menyampaikan, mantan gubernur DKI Jakarta itu percaya Kapolri bisa menyelesaikannya. Jokowi pun sudah mendapatkan informasi sudah ada petunjuk jelas penanganan kasus Sambo ini.

"Soal Kapolri itu kenapa lama-lama sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok tapi jangan lama-lama segera diumumkan," ujarnya.

Menafsirkan perintah Jokowi itu, Mahfud merasa ada pesan bahwa kepercayaan terhadap Polri bisa turun.

"Saya bilang terjemahannya kalau tapi jangan lama-lama kalau disambung kalimatnya kalau anda lama nanti kepercayaannya hilang kira-kira begitu terjemahan saya," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews