Tentang Kuwat Ma'ruf, Tersangka Sipil di Kasus Irjen Sambo

Tentang Kuwat Ma

Foto: Kuwat Ma'ruf (Dok. Istimewa)

Jakarta - Tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Satu di antara empat tersangka itu adalah Kuwat Ma'ruf, satu-satunya tersangka yang berasal dari sipil.

Lantas, siapa Kuwat Ma'ruf? Dia merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Masih Belum Siap Diperiksa Komnas HAM

Kuwat tinggal di salah satu permukiman di Kota Bogor. Di antara gang sempit, Kuwat tinggal di sebuah rumah sejak puluhan tahun lalu hingga akhirnya memiliki istri dan dua anak.

Di mata warga, Kuwat dikenal sebagai sosok yang baik dan punya jiwa sosial tinggi. Warga tidak menyangka Kuwat menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.

"Saya pribadi nggak tahu ya, soal masalah ini, karena di sana juga kan nanganinnya, kita nggak tahulah ya. Cuma ada dengar begitu (kabar Kuwat jadi tersangka kematian Brigadir J -red) ya kita sendiri nggak nyangka ya, ya kaget juga, kok begitu jadinya," kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

"Sudah begitu ditambah orangnya ini (Kuwat -red) di sini jiwa sosialnya juga memang tinggi. Misalnya dalam hal dalam sehari-hari, ada kegiatan sosial. Kerja bakti sering ikut, kalau ada di rumah. Kan memang jarang pulang ke rumah ya kalau sudah mulai kerja," tambahnya.

Baca juga: Mulai Terkuak, Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Hutabarat

Warga menyebut Kuwat sudah sejak sekitar 3 bulan lalu kembali bekerja di Jakarta, setelah sempat berhenti sejak pandemi COVID-19. Menurut warga, Kuwat bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo sejak 2015.

"Kalau soal kerja memang dia kerja di Jakarta, dia itu mulai lagi 3 bulan lalulah ya. Dulu kan sempat disetop dia pas COVID itu. Jadi disetopnya 2019 ya baru mulai lagi 3 bulanan lalu. Kalau sejak kapan, ada sekitar 2015 dia sudah kerja itu di Jakarta," katanya.

Peran Kuwat Ma'ruf

Kuwat Ma'ruf disebut berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Kuwat ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Mulai Terkuak, Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Hutabarat

Kuwat juga disebutnya memberikan kesempatan penembakan itu terjadi. Sebagai informasi, Kuwat ikut hadir saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diarahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," tambahnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews