Kuasa Hukum Brigadir J: Tak Ada Baku Tembak, Pelaku Bukan Bharada E

Kuasa Hukum Brigadir J: Tak Ada Baku Tembak, Pelaku Bukan Bharada E

Pengacara Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak. (Liputan6)

Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya yakin tidak ada baku tembak dalam kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Dia turut menyatakan pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan Bharada E. "Tidak ada baku tembak, ini murni pembunuhan berencana," tutur Kamarudin via Liputan6.com, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan

Kembali Kamarudin menyatakan bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan sebelum tewas dihujani timah panas. Terlebih, dia menyebut bahwa pelakunya bukan Bharada E. "Pelakunya bukan Barada E," tegasnya.

Pelaku Lebih dari Satu Orang

Kamarudin menyampaikan pelaku dalam kasus kematian Brigadir J lebih dari satu orang. Dia pun sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku dalam perkara tersebut. "Lebih dari satu orang," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membeberkan dugaan pelaku lain dalam kasus kematian Brigadir J ke penyidik. Meski begitu, dia masih enggan membeberkan identitas ataupun inisial para terduga pelaku. "Sudah kami serahkan kepada penyidik," tutup Kamarudin.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak ada saksi yang menyaksikan insiden Brigadir J melakukan adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, keterangan adanya adu tembak yang terjadi terhadap dua polisi tersebut, hanya keluar dari keterangan Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan ajudan Ferdy Sambo Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak-menembak itu. Dia katanya melihat Yoshua mengacungkan senjata, kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi, jadi dia enggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yoshua itu siapa, menurut kesaksian dia," ujar Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).

Dia mengatakan, Riki, salah satu ajudan Ferdy Sambo itu tidak menyaksikan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Menurut Ahmad Taufan Damanik, Riki baru keluar saat suara letupan tembakan mereda.

"Setelah kemudian suara tembakan berhenti, baru dia keluar, dia melihat Yoshua sudah terlungkup, kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," kata Ahmad Taufan Damanik.

Baca juga: Tim Pengacara Bharada E Umumkan Pengunduran Diri

Ahmad Taufan Damanik juga menyebut banyak keterangan berbeda yang didapatkan Komnas HAM saat awal penyelidikan hingga sekarang. Salah satu keterangan yang dia temukan berubah yakni terkait penodongan senjata oleh Brigadir J.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, problematika dalam penyelidikan kasus ini yakni lantaran pihaknya hanya baru mendapatkan keterangan dari Bharada E yang mengaku mendengar teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo.

"'Tolong Richard', nama panggilannya kan Richard, namanya Richard Eliezer, jadi bukan Bharada E lebih tepat Bharada R. 'Tolong Richard, tolong Riki', karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yoshua," ujar Ahmad Taufan Damanik.

"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka, ini enggak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," dia menambahkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews