Polisi-polisi Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J Dicopot

Polisi-polisi Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ist)

Jakarta - Langkah tegas diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik dicopot.

Kapolri menyampaikan komitmennya untuk memastikan penanganan kasus Brigadir J berjalan transparan. Hal itu sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan pada kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Kapolri menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah melaksanakan penonaktifan sejumlah perwira. Selain itu, Polri telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Kini Kapolri menyampaikan telah memeriksa 25 polisi. Sejumlah polisi itu diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ujar Kapolri.

"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," imbuh Kapolri.

Ke-25 personel Polri itu terdiri dari tiga perwira tinggi, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, serta lima orang Bintara dan Tamtama.

"Dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Kapolri.

Kapolri ingin penanganan kasus Brigadir J berjalan baik. Ke-25 personel Polri itu bakal diperiksa secara etik.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tutur Kapolri.

Selanjutnya Kapolri mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah perwira. Dia berharap penanganan kasus Brigadir J dapat berjalan baik.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," imbuh dia.

 

Mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8/2022).

Berikut ini pejabat Polri yang dimutasi:

Daftar Personel Polri Dimutasi Buntut Kasus Brigadir Yoshua

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

Daftar Personel Polri Pengganti Polisi yang Dimutasi

1. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri

3. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri

4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

5. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews