Mardani Maming Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Mardani Maming tiba di KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (Foto: Hedi/kumparan)
Jakarta - Mardani Maming memenuhi janjinya untuk datang ke KPK, Kamis (28/7/2022). Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.03 WIB.
Mengenakan pakaian berwana hijau dibalut jaket berwana biru dongker, Maming langsung masuk ke gedung KPK dan menunggu di ruang tunggu.
Dia terlihat ditemani beberapa tim hukum. Termasuk salah satunya Denny Indrayana.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya. Surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28. Dan diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai dengan janji saya, saya akan hadir tanggal 28," kata Maming saat tiba di Gedung KPK.
Kedatangan Maming ini memenuhi janji yang kerap disampaikan oleh kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Pada Kamis pagi, dia pun sempat menegaskan kembali kliennya akan datang ke KPK.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana.
Denny menyatakan, pihaknya bersiap menghadapi proses hukum selanjutnya di lembaga antirasuah.
Janji Maming ini sempat ditagih oleh KPK seusai praperadilan diputus. KPK berharap Maming bisa kooperatif.
“Menunggu sikap kooperatif tersangka sebagaimana dijanjikan kuasa hukumnya yang disampaikan kepada publik bahwa tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 28 Juli 2022,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Adapun praperadilan Maming tak diterima karena dia sudah masuk DPO. Sebab, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2018, seorang DPO tak bisa mengajukan praperadilan.
Dia dijadikan DPO karena tak kooperatif mangkir dari dua panggilan KPK sebagai tersangka. Yakni pada 14 dan 21 Juli 2022. Meski sebutan tak kooperatif ini dibantah kuasa hukum Maming, karena pada 25 Juli menyampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Komentar Via Facebook :