Pemkab Bintan Tunjuk Bayu Wicaksono Jabat Plt Kepala Dinas Perkim

Pemkab Bintan Tunjuk Bayu Wicaksono Jabat Plt Kepala Dinas Perkim

Pj Sekda Bintan Rony Kartika.

Bintan, Batamnews - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bintan, Kepulauan Riau, Hery Wahyu akhirnya dinonaktifkan dari jabatan menyusul kasus tersangka yang disandangnya dalam kasus korupsi.

Pemkab Bintan telah menunjuk Sekretaris Dinas Perkim Bintan, Bayu Wicaksono untuk menggantikan Hery sebagai Plt Kadis Perkim.

"SK penunjukan Bayu Wicaksono selaku Sekretaris Dinas Perkim menjadi Plt Kadis Perkim Bintan sudah ditandatangani oleh Plt Bupati Bintan. Maka Bayu telah menggantikan Hery Wahyu dalam menjalankan tata  administrasi pemerintahan di Dinas Perkim Bintan," ujar Pj Sekda Bintan Rony Kartika saat ditemui di Lapangan Sepak Bola Asyura Km 20 Gunung Lengkuas, Sabtu (23/7/2022).

Pemkab Bintan berharap Bayu Wicaksono yang kini menjabat sebagai Plt Kadis Perkim Bintan segera menjalankan roda pemerintahan. Karena berbagai program yang direncanakan tahun ini harus dapat terealisasi dengan baik.

Sementara, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang dijalani Hery Wahyu. 

"Jadi sampai kasusnya berketetapan hukum atau incracht barulah kita tentukan pejabat definitifnya. Maka selama proses hukum berjalan Dinas Perkim akan dijalankan oleh Plt," katanya.

Sebagaimana diketahui, Hery Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjunguban.

Selain Hery, jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni pemilik lahan Supriatna dan penjual (broker) Ari Syafdiansyah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews