Zona Hijau PMK, Karimun Pasok Hewan Kurban dari Natuna

Zona Hijau PMK, Karimun Pasok Hewan Kurban dari Natuna

Ilustrasi

Karimun, Batamnews - Wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), masih berada dalam zona aman atau zona hijau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kondisi ini membuat pasokan hewan kurban tidak bisa asal kirim dari wilayah pemasok.

Sebab, pemerintah pusat mengeluarkan larangan untuk pengiriman hewan kurban dari daerah terjangkit atau zona merah ke zona hijau. Kasus PMK saat ini telah tersebar di 232 kabupaten/kota di 21 provinsi wilayah Indonesia.

"Kabupaten Karimun masih zona hijau atau aman dari kasus penyebaran PMK," kata Kepala Dinas Pertanian Karimun, Sukrianto.

Baca juga: Cukupi Stok Hewan Kurban, Karimun Datangkan 75 Ekor Sapi dari Natuna

Untuk wilayah Provinsi Kepri, daerah yang dinyatakan zona merah kasus PMK yaitu Kota Batam.

"Batam sudah 15 sapi terkonfirmasi positif PMK, mereka sudah masuk zona merah," ucapnya.

Untuk menambah kebutuhan stok hewan kurban, Karimun harus mengirim pasokan dari Kabupaten Natuna. Hewan kurban yang dikirim dari Natuna tersebut diketahui telah memiliki sertifikat kesehatan dari Karantina.

"Sapi dari Natuna 63 ekor akan tiba di Karimun, hewan- hewan itu sudah ada sertifikat kesehatan dari Karantina. Selanjutnya, sapi-sapi itu akan melalui pemeriksaan kesehatan kembali," ujar Sukri.

Baca juga: Kementerian Pertanian Tolak Permintaan Karimun Suplai Hewan Kurban dari Riau

Sukri menegaskan, berbagai upaya terus dilakukan berkerjasama dengan instansi Stasiun Karantina Pertanian. Dalam penanganannya, petugas wajib mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak.

"Penyakit PMK ini disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel, dan bisa tertular melulai udara. Jadi satu petugas yang masuk dalam satu kandang, tidak diperbolehkan masuk di kandang berikutnya," ujarnya.

Dalam hal ini, virus PMK tidak dapat tertularkan melalui manusia. Melainkan menyerang hewan sapi, kambing, domba, dan hewan pemamah biak.

"Virus PMK tidak menular ke manusia atau bukan termasuk zoonosis. Jadi masyarakat tidak perlu takut, hanya bagi peternak perlu meningkatkan kewaspadaan," kata Sukrianto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews