Seleb TikTok Bapak Online Klarifikasi Tuduhan Perkosaan yang Viral

Seleb TikTok Bapak Online Klarifikasi Tuduhan Perkosaan yang Viral

Pattra Bapak Online (kiri) dan pengacaranya mengklarifikasi tudingan pemerkosaan. (Foto: dok. Istimewa/TikTok)

Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial memuat pengakuan perempuan yang hampir menjadi korban pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan disebut sebagai seorang TikToker yang dikenal sebagai Bapak Online.

Dalam unggahannya itu, korban menjelaskan kronologi peristiwa percobaan pemerkosaan terhadapnya. Korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku.

"He's going cr4zy, he kept doin that sh1t meanwhile aku udah blg gamau dan gamau dan gamau berulang kali. dan kata2 yg keluar dari mulut dia 'cmon jo u won't regret this' aku msh ingetbgt," bunyi petikan cuitan korban seperti dilihat, Rabu (6/7/2022).

Tuduhan pemerkosaan ini mengarah kepada pria bernama Patra. Patra adalah TikToker yang dikenal dengan akun Bapak Online.

Pihak Patra pun telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Dia membantah melakukan upaya pemerkosaan seperti yang ditudukan korban.

"Pertama, tidak benar yang selama ini viral di media sosial beberapa hari terakhir. Saya ingin mengajak para netizen dan teman-teman untuk kita lebih bijak lagi menggunakan media sosial, karena setiap statement itu harus dapat dipertanggungjawabkan," kata pengacara Patra, Bernard Kaligis, dalam keterangan video melalui akun @BAPAKONLEII.

Bernard mengatakan tudingan korban tidak berdasar. Pihaknya pun telah mengantongi sejumlah bukti adanya pencemaran nama baik atas tindakan korban tersebut.

"Kami sebagai kuasa hukum telah mengumpulkan banyak sekali bukti-bukti pencemaran yang tentunya merugikan Patra, baik secara pribadi maupun profesional," katanya.

Lebih lanjut Bernard juga telah memberikan ultimatum kepada pihak korban untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 48 jam ke depan.

"Kami juga menunggu klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab 3x24 jam untuk dapat menyelesaikan dengan baik melalui kami kuasa hukum," pungkas Bernard.

detikcom telah menghubungi Pattra dan juga pengacaranya, Bernard untuk meminta tanggapan lebih lanjut terkait tudingan itu. Tetapi, hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari pihak Pattra dan pengacaraya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews