Demi Konten, Remaja Rusak Pelantar Wisata Mangrove Kota Rebah Tanjungpinang

Demi Konten, Remaja Rusak Pelantar Wisata Mangrove Kota Rebah Tanjungpinang

Video viral pengrusakan pelantar wisata mangrove di Tanjungpinang. (Foto: video viral)

Tanjungpinang, Batamnews - Aksi anarkis sejumlah remaja merusak pembatas kayu di pelantar wisata Kota Rebah, Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang bikin geram warga. Aksi itu viral di media sosial.

Usut punya usut ternyata hal tersebut memang disengaja dilakukan demi konten.

Para remaja tersebut sudah diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (1/7/2022) usai video itu viral.

Baca juga: Remaja Rusak Jembatan Wisata Kota Rebah Tanjungpinang Dijemput Polisi

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi Hantono mengatakan, para remaja itu mengaku membuat konten.

"Saat dimintai keterangan, remaja laki-laki tersebut mengaku sengaja melakukan pengrusakan pagar boardwalk. Mereka membuat konten video selanjutnya viral di medsos," ucapnya.

Jumlah anak yang diamankan polisi berjumlah lima orang. Mereka masing-masing berinisial AB (16), DA (16), PNI (16), MFT (12) dan MRA (17).

Video tindakan perusakan tersebut viral di media sosial instagram dan dibagikan berkali-kali via WhatsApp.

Kota Rebah tersebut sebelumnya dibangun fasum yang dikhususkan bagi masyarakat untuk menikmati wisata hutan mangrove.

Pemko Tanjungpinang membangun pelantar dari beton untuk akses melihat keindahan mangrove di lokasi itu.

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut tampak dua remaja laki-laki merusak pagar pelantar yang terbuat dari kayu. Ada yang menendang pagar dan ada yang membuang bagian jembatan ke laut.

"Oke giliran (menyebut nama seorang anak). Jurus-jurus. Haha... AD Oi jangan arah sini. nampak orang," kata salah seorang mereka di dalam video.

Respon Dispar Tanjungpinang

Kelima anak yang berkaitan dengan aksi perusakan pelantar wisata Kota Rebah dipertemukan dengan perwakilan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Imigran Asing di Tanjungpinang Demo Sulitnya Akses Kesehatan

Dari pertemuan tersebut, Dispar tidak membuat laporan polisi atas aksi mereka.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi Hantono menegaskan jika kelima remaja itu tetap akan dibina.

"Kita lakukan pembinaan terhadap kelima orang anak laki-laki tersebut, yaitu membuat surat perjanjian perdamaian dengan yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Isinya adalah terhadap 5 orang anak laki-laki, pihak UPTD PPA Kota Tanjungpinang agar dilakukan pembinaan," kata Suprihadi.

Suprihadi berharap agar kejadian yang sama tidak terulang. Ia mengajak semua pihak bisa saling menjaga fasilitas yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. "Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," harap dia.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews