Tak Memuaskan, Dewan Tangguhkan RDP Soal Perizinan Usaha di Batam

Tak Memuaskan, Dewan Tangguhkan RDP Soal Perizinan Usaha di Batam

Suasana RDP terkait persoalan perizinan di Batam yang ditangguhkan (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi I DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bersama instansi perizinan dari Pemko maupun BP Batam ditangguhkan.

Hal itu lantaran data-data yang dikumpulkan oleh instansi yang bersangkutan tak memenuhi harapan dewan atau tak lengkap.

"Ini rapat resmi. Setidaknya dari 10 yang kami (dewan) tanyakan, 7 bisa dijawab. Jangan ditanya tak bisa jawab," kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai saat RDP, Selasa (5/7/2022).

Dia juga meminta, para perwakilan dari OPD yang diundang bisa memahami betul maksud dan tujuan rapat. Sehingga RDP berlangsung sesuai harapan dan dapat dipahami titik persoalan.

Baca juga: PLN Beri Bantuan Sarana Elektrifikasi di Tanjungpinang

Jajaran Komisi I pun sepakat jika RDP ditangguhkan. Artinya akan dilakukan rapat lanjutan terkait permasalahan izin-izin usaha yang ada di kawasan Harbourbay, Batam.

"Saya harap RDP selanjutnya itu orang yang hadir ialah mereka yang tau dan paham mengenai ini," kata dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan menambahkan, harusnya saat RDP seluruh data dibawa lengkap. Begitu juga untuk RDP selanjutnya nanti.

"Ini menyangkut pajak dan PAD daerah kita. Harusnya mereka bisa mengerti dan memahami," katanya.

Sejauh ini, jajaran Komisi I belum menentukan atau memastikan jadwal RDP lanjutan terkait permasalahan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews