Soroti Holywings, DPRD Batam: Kok Bisa Beroperasi Padahal Izin Tak Lengkap

Soroti Holywings, DPRD Batam: Kok Bisa Beroperasi Padahal Izin Tak Lengkap

Holywings di Harbourbay, Batam. (Foto: Juna/batamnews)

Dodo

Batam, Batamnews - Komisi I DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau menilai fungsi pengawasan Pemerintah Kota Batam sangat lemah lantaran masih banyak ditemukan tempat usaha yang tidak memiliki izin. 

Penilaian ini disampaikan oleh DPRD Batam, terkhusus kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Belakangan ini heboh mengenai Holywings, dan ternyata mereka tidak punya IMB, padahal sudah beroperasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai usai rapat koordinasi dengan DPM-PTSP, Jumat (1/7/2022). 

Tidak hanya Holywings saja, beberapa tempat usaha di kawasan Habourbay, Batuampar juga diketahui belum melengkapi izin.

Baca: Holywings Batam Tak Ada IMB, DPRD Batam Rekomendasikan Tutup Sementara

Sehingga, ke depan pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk memastikan kelengkapan perizinan tempat usaha di Batam. 

“Jadi dalam waktu secepatnya, kami panggil pihak terkait,” katanya. 

Dari rapat koordinasi tersebut juga diketahui pihak Holywings hanya mengantongi izin yang dikeluarkan PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menjual minuman beralkohol. Sedangkan perizinan di PTSP Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum ada. 

“Kalau mengurus ke BP Batam tidak kena retribusi, baik itu retribusi perizinan dan barang yang dijual, ini tidak boleh, makanya kami minta ditutup sementara waktu sampai izinnya lengkap,” kata Lik Khai. 

Baca: Plang Nama Holywings Batam Menghilang

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menambahkan bahwa sebelumnya perizinan masih dilakukan secara manual. Untuk itu, pihaknya memberi kesempatan bagi DPM-PTSP memastikan perizinan tempat usaha di Batam, khususnya yang berada di Kawasan Harbourbay. 

“Kami harapkan PTSP bisa lakukan pengecekan manual, bisa jadi datanya tidak termigrasi secara digital,” ujar Utusan. 

Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memastikan tempat usaha mana saja yang belum memiliki perizinan lengkap. 

“Bisa saja perizinan di dinas-dinas sudah ada, ini mau kami pastikan lagi,” ucapnya. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait