Alasan Covid-19, Disdik Bintan Umumkan Kelulusan Siswa SD-SMP Secara Online

Alasan Covid-19, Disdik Bintan Umumkan Kelulusan Siswa SD-SMP Secara Online

Kepala Disdik Bintan, Tamsir.

Bintan, Batamnews - Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan akan mengumumkan kelulusan kelas VI SD dan IX SMP se- Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada esok hari, Rabu (15/6/2022) malam. 

Kelulusan para siswa tidak diumuman di sekolah, melainkan melalui sistem online atau daring.

Kepala Disdik Bintan, Tamsir, mengatakan sebanyak 5.000 siswa SD dan SMP telah selesai mengikuti ujian sekolah dan praktik dari 9-21 Mei. 

Mereka terdiri dari 2.200 siswa SD dan 2.800 siswa SMP. Hasil ujian dan kelulusan mereka akan diumumkan esok hari memalui sistem online.

"Besok Jam 8 malam pengumuman kelulusan secara serentak untuk jenjang SD dan SMP," ujar Tamsir, Selasa (14/6/2022).

Pengumuman dilakukan secara online mengacu pada protokol kesehatan (prokes) dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir. Dengan begitu tidak terjadi kumpul-kumpul dan penumpukan orang yang rawan dengan penularan penyakit.

Nantinya pengumuman tersebut dapat dilihat di website masing-masing sekolah, media sekolah, atau telepon langsung dari hari ke peserta didik atau orangtua/wali murid.

"Jadi tidak ada lagi pengumuman ditempel di mading sekolah. Melainkan bisa dilihat di website atau media sekolah atau diberitahukan langsung melalui telepon," jelasnya.

Tamsir ingin kelulusan siswa SD dan SMP ini berjalan lancar tanpa ada masalah apapun. Maka dia meminta kepada seluruh guru untuk menyurati para orangtua/wali murid untuk mendampingi peserta didik pada saat pengumuman kelulusan.

Berikutnya, tidak memberikan izin kepada peserta didik untuk menggunakan kendaraan bermotor pada hari pengumuman, tidak memberikan izin kepada peserta didik berkumpul dan menggunakan fasilitas umum.

Kemudian sekolah dapat menambahkan ketentuan lain bedasarkan hasil kesepakatan dari rapat majelis guru/dewan guru.

"Jika peserta didik melanggar himbauan sekolah maka sekolah dapat memberikan sanksi kepada peserta didik sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati dari hasil rapat," ucapnya.

Selain menyurati para orangtua/wali murid, kata Tamsir, pihak sekolah diminta untuk mengutus guru untuk melakukan pemantauan di titik kumpul jika peserta didik tetap mengumpul. Baik sebelum, disaat dan setelah kelulusan diumumkan.

"Kita imbau juga pihak sekolah membuat surat tembusan ke Polsek terdekat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pengumuman kelulusan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews