Pengembalian Dana Nasabah Korban Skimming Belum Kelar, Ini Alasan Bank Riau Kepri

Pengembalian Dana Nasabah Korban Skimming Belum Kelar, Ini Alasan Bank Riau Kepri

Direktur Utama Bank Riau Kepri dan Direktur Operasional Bank Riau Kepri, Said Syamsuri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Batam, Sabtu (13/6/2022)

Batam, Batamnews - Proses pengembalian dana nasabah Bank Riau Kepri (BRK) yang menjadi korban kejahatan bermodus skimming belum juga kelar.

Pihak BRK masih terus melakukan verifikasi untuk pembayaran dana nasabah karena menjadi korban skimming. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan nasabah tersebut merupakan korban skimming.

Direktur Operasional BRK Said Syamsuri mengaku pihaknya mengambil langkah-langkah cermat, diantaranya mengumpulkan bukti dari dokumen dan rekaman CCTv. 

“Kami harus membuktikan bahwa dana nasabah itu diambil oleh tangan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Said kepada wartawan di Batam, Sabtu (13/6/2022). 

Melalui kejadian skimming ini, pihaknya melakukan pengembangan fitur-fitur supaya memastikan data nasabah aman. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Selain itu Bank Indonesia telah melakukan terobosan dengan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan kartu Debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan kartu debit di Indonesia. 

“Teknologi NSICCS ditetapkan agar dapat menghindari pengambilan data dari oknum. Bagi yang pintar IT, bisa saja ada celah, tentu kami terus melakukan pengamanan IT,” jelasnya. 

Dari pihak nasabah juga diharapkan untuk lebih berhati-hati, dan memastikan agar kartu ATM tidak jatuh ke tangan orang lain walaupun itu keluarga sendiri ataupun petugas bank. 

“Yang penting nasabah bantu menjaga data-data nasabah itu sendiri. Di kartu ada informasi di magentic stripe, untuk kalangan profesional mampu melepas itu,” katanya. 

Said menambahkan, bagi nasabah yang kehilangan atau kartu ATM yang tertinggal dapat memblokir dari aplikasi mobile banking. Sehingga tidak perlu lagi harus melapor ke kantor cabang. 

“Tapi transaksi tetap bisa dilakukan dengan aplikasi mobile banking,” katanya.

Pihak kepolisian juga telah menangkap 3 pelaku kejahatan skimming yang menimpa nasabah Bank Riau Kepri, salah satu pelaku diketahui warga negara asing (WNA). Diperkirakan kerugian dari aksi skimming tersebut mencapai sekitar Rp 800 juta. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews