Hamil Tua, Tersangka Investasi Bodong Sherly Melahirkan saat Jadi Tahanan

Hamil Tua, Tersangka Investasi Bodong Sherly Melahirkan saat Jadi Tahanan

Sherly jadi tersangka kasus investasi bodong. (Foto: dok. Polda Kepri)

Batam, Batamnews -  Polisi menahan Sherly Wahyuni, tersangka investasi bodong di Batam. Sherly sempat hengkang dari kediamannya karena ditagih pertanggungjawaban oleh para korban.

Dalam penahanan yang dilakukan polisi, Sherly sempat melahirkan karena saat ditangkap ia tengah hamil tua. Sherly dibawa ke RS Harapan Bunda Batam saat masih mendekam di sel tahanan Polresta Barelang. Ia pun melahirkan secara cesar Senin (30/5/2022) lalu.

Baca juga: Mobil hingga Rumah Tersangka Investasi Bodong di Batam Disita Polisi

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penangkapan dilakukan Sabtu (14/5/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Sherly sempat kabur setelah dicari-cari para korban yang mengalami kerugian.

Sebelumnya, sebanyak 400 orang tertipu oleh Investasi Bodong di Batam dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar. Sejumlah aset pribadi miliknya disita polisi. 

Kasus Sherly ini mirip dengan kasus penipuan yang viral di Indonesia yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Namun kali ini ruang lingkupnya di Kota Batam. Pelaku menggunakan jasa seorang selebgram terkenal di Batam untuk menjadi Brand Ambasador (BA)-nya.

Aset-aset pribadi miliknya tersebut dibeli dari uang kasus penipuan berkedok investasi sejak tahun 2019 silam. Sherly diduga menipu para member hingga. Kerugian mereka ditaksir mencapai Rp10 miliar.

"Sejak 2019 lalu ia melakukan kegiatan ini. Berawal dari arisan online hingga investasi simpan pinjam bagi hasil," ujar Kapolres, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Inisiator Investasi Bodong di Batam Akhirnya Ditangkap 

Kasus ini terkuak saat pembayaran yang tersendat dilakukan oleh pelaku. Akibatnya ia terus-terusan mencari korban baru untuk menutupi pembayaran tersebut.

Dari hasil penipuan yang ia lakukan, ia bisa membeli rumah di kawasan Orchard Park, Batam Kota hingga beberapa unit mobil. Bahkan asetnya tersebut masih berstatus kredit. "Itu masih status kredit, sudah kita sita semua aset-aset yang dimiliki oleh pelaku," kata Nugroho.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews