Kementan Setujui Kepri Pasok Hewan Kurban dari Lampung

Kementan Setujui Kepri Pasok Hewan Kurban dari Lampung

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Kebutuhan hewan kurban di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi terkendala karena mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah.

Meskipun masih berstatus bebas PMK, namun kebutuhan hewan kurban untuk Kepri masih belum dapat dipenuhi. Hingga saat ini hewan kurban dari dalam wilayah Kepri tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengklaim kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing. Untuk memenuhi jumlah tersebut perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari provinsi lain.

Namun berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) hanya dapat berasal dari Pulau Bebas.

Baca juga: Hewan Ternak dari Lampung 'Diharamkan' Masuk Batam, Stok Idul Adha Terancam

Adapun Pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan. Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga resiko kematian ternak.

Untuk itu, Gubernur Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (3/6/2022) lalu, yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus pemasukan ternak untuk kebutuhan ibadah kurban dari daerah kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam.

"Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme port to port dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai ditempat tujuan," bunyi permohonan diskresi Gubernur Ansar dalam surat bernomor 524.3/1256/DKP2KH-SET/2022, pertanggal 3 Juni 2022 itu.

Permohonan tersebut pun mendapat respon positif dari Kementan RI dimana ditindaklanjuti dengan diadakannya pertemuan Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri, Rika Azmi bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin dan Onward Siahaan, serta perwakilan asosiasi pedagang peternak Kota Batam bersama Perwakilan Kementan RI yang terdiri dari Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Iyus Hidayat, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo.

Baca juga: Nihil Kasus PMK, Karimun Kesulitan Datangkan Ternak untuk Kurban

Pertemuan tersebut menghasilkan angin segar terhadap pemenuhan hewan kurban di Kepri tahun ini. Permohonan diskresi Gubernur Ansar tersebut disetujui Kementan. Hewan kurban akan dimasukkan dari Lampung Tengah (Pelabuhan Sadewa) dengan jumlah hewan sesuai kebutuhan yakni 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.

Nantinya pemasukan hewan kurban akan melalui mekanisme port to port tanpa melalui wilayah merah. Di Batam, hewan sapi akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu.

Selanjutnya diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews