Hewan Ternak dari Lampung 'Diharamkan' Masuk Batam, Stok Idul Adha Terancam

Hewan Ternak dari Lampung

ilustrasi

Batam, Batamnews - Hari raya Idul Adha kurang dua bulan lagi. Namun pedagang hewan ternak di Kota Batam kesulitan memenuhi permintaan masyarakat. 

Kepala Dinas Peternakan Kota Batam, Mardanis mengatakan ternak yang biasanya dipasok dari Lampung via Jambi, Kuala Tungkal terkendala aturan pemerintah pusat.

Baca juga: Pemerintah Diminta Deteksi Dini PMK pada Hewan Ternak Jelang Idul Adha

"Hewan ternak itu biasanya dari Lampung, lewat Jambi, Kuala Tungkal baru ke Batam. Nah di Jambi itu ada edaran dari karantina tidak boleh mengeluarkan sapi transit di Jambi lantaran di Lampung sudah ada temuan kasus (penyakit mulut dan kuku/PMK)," katanya, Jumat (20/5/2022). 

Pihaknya pun sudah merapatkan hal ini dengan asosiasi pedagang ternak di Kota Batam terkait hal ini.

Pihaknya juga sudah memberikan opsi lain kepada asosiasi. Yaitu dengan mengambil daging sapi dari Bali, karena daerah tersebut belum ditemukan wabah PMK. 

Adapun skema yang ada dengan menyewa satu kapal roro dengan muatan 500 ekor sapi, dengan perjalanan kurang lebih 1 minggu. Serta menyiagakan dokter untuk dapat mengawasi perjalanan. 

“Jadi kapal dari Bali langsung ke Batam tanpa transit, lebih terjamin,” kata Dia.

Asosiasi pedagang menolak

Namun opsi tersebut ditolak oleh pihak asosiasi pedagang dan peternak sapi dan kambing Kota Batam. Karena dikhawatirkan ada kendala selama perjalanan.

"Saya tak punya saran lain. Kalau mau masuk sapi ke Batam silahkan ambil dari Bali pakai kapal roro punya Kementerian Pertanian. Itu bisa berlaku sopnya. Misalnya di desinfektan kapalnya, orang-orangnya pun dibatasi," katanya.

Baca juga: Distan Perketat Hewan Ternak Masuk Batam, Hindari Penyakit PMK

Menurutnya wabah PMK ini bukan penyakit yang sepele. Oleh sebab itu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang ketat.

"Selama ini kita menerima sapi yang punya sertifikat sehat. Kemudian, saat masuk Batam tidak bisa langsung diperjual belikan atau di makan, kita harus test dulu. Sapi dan kambing harus karantina 14 hari," katanya.

70 ekor sapi di Batam diberi Police Line

Beberapa hari terakhir, sebelum adanya penutupan sebanyak 70 ekor sapi yang diawasi atau di police line lantaran baru tiba di Batam.

 

"Sudah 5 hari kami awasi. Kami tandai jangan sampai sapinya terjual selama 2 minggu kedepan," katanya.

Mardanis berharap, pemerintah pusat dapat mencari solusi terbaik agar suplai hewan ternak di Batam bisa terjamin. Seperti dengan Standar Protokol Kesehatan (SOP) protokol kesehatan (prokes) hewan yang ketat.

Sebelumnya diberitakan Asosiasi Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Kota Batam memperkirakan stok hewan kurban tidak cukup untuk memenuhi permintaan Idul Adha pada Juli 2022. Mereka meminta Pemerintah bisa segera ambil tindakan. 

"Stoknya tak aman,” ujar Penasehat Asosiasi Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Kota Batam, Musofa, Kamis (19/5/2022). 

Stok hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba di Batam semakin menipis. Suplai dari daerah penghasil seperti Sumatera Selatan dan Lampung dihentikan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai mewabah di daerah tersebut. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews