Ketua DPRD Nuryanto Temui Ribuan Buruh dan Berikan Sepucuk Surat

Ketua DPRD Nuryanto Temui Ribuan Buruh dan Berikan Sepucuk Surat

Ketua DPRD Batam Nuryanto saat menemui buruh didampingi Kapolsek Batak Kota Kompol Arif Budi. (Foto: Edo Alba)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto akhirnya bersedia menemui ribuan buruh yang berunjuk rasa di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (27/11/2015).

Nuryanto ikut membawa segenap staf anggota DPRD. Nuryanto pun naik ke atas mobil yang berisi pengeras suara. 

Nuryanto membawa sepucuk surat rekomendasi kepada Gubernur Kepri Agung Mulyana untuk mengabulkan permintaan para buruh.

Surat itu, kata pria yang biasa disapa Cak Nur itu telah disepakati pimpinan DPRD Batam. 

Nuryanto disambut tepuk tangan para buruh. "Hidup Cak Nur, inilah contoh pemimpin," kata seorang pengunjuk rasa.

Kemudian Cak Nur naik pada salah satu mobil komando, dan menyapa para buruh,"Hidup buruh, hidup buruh," kata Cak Nur sambil mengangkat tangan menyapa para buruh.

Setelah itu, Cak Nur mengatakan, bahwa ia mendukung aksi para buruh yang mau berjuang. 

“Saya mendukung aspirasi Anda-anda semua, dan DPRD sudah membuat surat rekomendasi untuk pejabat Gubernur," ujar Ketua DPRD Kota Batam.

Setelah itu, Surat rekomendasi tersebut di serahkan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kepada Suprapto, Sekretasis FSMPI dan Panglima Garda itu. Aksi itu disaksikan oleh puluhan ribu orang buruh yang berorasi.

Kemudian Suprapto, membacakan isi surat rekomendasi tersebut. “Untuk menghindari dusta diantara kita, saya akan membacakan isi surat rekomendasi ini," ujar Suprapto.

Dalam surat tesebut yaitu Peninjauan kembali umk Kota Batam dan menerapkan sektor upah kelompok.

Kemudian, Serikat buruh telah melaksanakan aksi demo selama 4 hari berturut, dalam Tuntutan penolakan pp 78, tentang Pengupahan yang betentangan.

Kata dia, dalam surat itu juga disebutkan untuk meninjau kembali UMK Kota Batam, sesuai dengan dewan pengupahan yang terakhir.

"Begitulah inti surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Batam," ujar Suprapto.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews