Pentingnya Penggunaan Rupiah di Kepri

Yuk, Belajar Mencintai Rupiah sebagai Salah Satu Simbol Kedaulatan NKRI

Yuk, Belajar Mencintai Rupiah sebagai Salah Satu Simbol Kedaulatan NKRI

Ilustrasi penukaran uang. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Uang ternyata tak hanya sekadar alat pembayaran atau alat untuk transaksi. Ternyata uang juga sebagai sebuah simbol kedaulatan sebuah negara. Tidak terkecuali di Indonesia. 

Namun sayangnya, perlakuan orang Indonesia dalam menghargai uang ternyata masih rendah. 

"Jagalah rupiah, jangan steples apalagi dicoret-coret, kalau dollar aja disimpan baik-baik," kata Hemowo Koentoadji, Bagian Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), saat memberikan pemaparan pentingnya penggunaan rupiah di Hotel Bintan Lagoon Resort, Selasa (24/11/2015).

Kebiasaan masyarakat saat ini perlakuan terhadap uang masih memprihatinkan. Berbeda di negara tetangga Singapura dan Malaysia. Di Singapura dan Malaysia saja, bila uang tak dilipat dan disimpan baik-baik tak lagi bisa dibelanjakan.

Menurut Hemowo, Pemerintah mewajibkan penggunaan rupiah  untuk transaksi dalam negeri, demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga berpesan, masyarakat lebih memperlakukan rupiah secara baik.

Hemowo Koentoadji, menegaskan, rupiah bukan hanya sebagai salah satu alat pembayaran, namun juga sebagai simbol kedaulatan NKRI. Tak heran di saat rupiah jatuh, moral bangsa terkadang ikut jatuh.

"Kewajiban penggunaan Rupiah bukan sesuatu yang baru, tapi selama ini tidak di lakukan," ujar Hemowo Koentoadji.

Rupiah lahir dengan penuh sejarah. Rupiah lahir pertama kali pada tanggal 30 Oktober 1946, pada saat itu namanya Oeang Republik Indonesia (ORI). Bung Hatta menyebutnya "Uang mengandung sejarah bagi tanah air kita,".

Hemowo mengatakan, Bung Hatta, Wakil Presiden RI yang pertama saat berpidato di Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta mengatakan. 

"Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah sesuatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok, mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. 

Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Jepang itu, ikut pula tidak laku, uang Javasche Bank".

Selain punya sejarah, Hemowo menjelaskan, mengedarkan uang tidak boleh sembarangan, apalagi uang palsu. Uang bisa ditarik Bank Indonesia dari peredaran.

Dalam pidato Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, sambung Hemowo, ditekan untuk penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi. Berikut Pidato Presiden RI Joko Widodo.

"Guna mendorong penguatan ekonomi nasional melalui transdormasi fundamental. Pemerintah mewajibkan penggunaan Rupiah untuk transaksi dalam negeri. Langkah ini untuk menunjukkan bahwa kita negara berdaulat, transformasi ekonomi juga memerlukan topangan yang kuat di bidang-bidang lain seperti politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, dan perhargaan pada hak asasi manusia. Tanpa sinergi di bidang-bidang tersebut, tatanan kehidupan ekonomi berbangsa dan bernegara tidak akan kokoh,".

Di Indonesia, yang diberi wewenang untuk mengedarkan uang adalah Bank Indonesia, sejak tahun 1953. Adapun kewenangannya yakni mengatur keseimbangan nilai rupiah, menyelenggarakan pengedaran uang di Indonesia, mengeluarkan uang kertas bank sebagai alat pembayaran yang sah, dan mengeluarkan uang kertas bank dengan nilai lima rupiah ke atas.

Sedangkan uang logam dan uang kertas dibawah lima rupiah, hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah, berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang 1951. Sementara untuk pelanggaran tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI, di kenakan sanksi 1 tahun dan denda paling banyak 200 juta, hal tersebut di atur dalam pasal 3 ayat 1 dan 2 UU mata uang.

Hemowo menambahkan, pengecualian penggunaan rupiah terdapat enam poin, yakni transaksi dalam rangka APBN, hibah international, simpanan di bank dalam valuta asing, perdagangan international, pembiayaan international dan transaksi lain yang diperbolehkan menggunakan dalam Undang-Undang, kata dia.

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews